PEMILU
الجمعة، 20 أيلول/سبتمبر 2024

4 Februari 2022, Bandara Bali Dibuka Lagi untuk Penerbangan Internasional

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini menjelaskan, pembukaan Bali tersebut bertujuan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi Covid-19.

Adapun pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI). "Kami tetap akan melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut," katanya.

Tak hanya harus mengikuti peraturan karantina, masuknya PPLN juga harus tetap mengikuti edaran Surat Edaran yang berlaku. Luhut menyebutkan kini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN.

Opsi tambahan pertama adalah karantina bubble dimulai di 5 hotel dengan total 447 kamar terlebih dahulu. Lalu opsi tambahan kedua adalah enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pemerintah sebelumnya pernah membuka pintu masuk bagi turis asing ke Bali dengan membuka penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021 lalu.

Tapi dua bulan kemudian, per awal Desember 2021, pemerintah kembali membatasi pintu masuk penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI) baik melalui jalur udara, laut, dan darat. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.

Melalui aturan itu, pintu masuk melalui jalur udara menggunakan penerbangan hanya dibuka melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara.

ANTARA