JANGAN SURUH ANAK PAPUA MENGEJAR SEKOLAH

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Dinn Wahyudin 

Gubes Universitas Pendidikan Indonesia

lognews.co.id - Pendidikan dasar di Papua Tengah masih menghadapi persoalan besar. Masalahnya bukan hanya mutu pembelajaran, tetapi juga akses dan partisipasi anak dalam pendidikan. Data BPS menunjukkan bahwa pada 2024 Angka Partisipasi Murni (APM) SD Papua Tengah hanya 69,03 persen, sedangkan APM SMP 57,49 persen. Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk anak usia 7–12 tahun sebesar 77,92 persen, dan usia 13–15 tahun sebesar 68,42 persen (BPS Provinsi Papua, 2025a). 

Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati. APM 69,03 persen tidak berarti 30,97 persen anak SD pasti tidak bersekolah. APM mengukur proporsi anak pada usia resmi suatu jenjang yang bersekolah pada jenjang yang sesuai. Anak yang bersekolah tetapi tidak sesuai dengan kelompok umur jenjangnya tidak masuk dalam APM. Untuk melihat apakah anak benar-benar bersekolah atau tidak, APS lebih tepat digunakan.

Gambaran umum pendidikan dasar di Papua Tengah memang masih memprihatinkan. APS usia 7–12 tahun sebesar 77,92 persen berarti masih terdapat kesenjangan dalam akses pendidikan dasar. Pada usia 13–15 tahun, APS bahkan lebih rendah, yaitu 68,42 persen. Artinya, persoalan menjadi semakin berat ketika anak memasuki jenjang SMP (BPS Provinsi Papua, 2025a). 

Indikator lain menunjukkan persoalan yang sama. Pada 2024, rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di Papua Tengah baru 6,12 tahun. Artinya, secara rata-rata penduduk dewasa Papua Tengah baru menyelesaikan pendidikan sekitar jenjang SD. Memang ada kemajuan dari 6,02 tahun pada 2023 menjadi 6,12 tahun pada 2024. Namun, angkanya masih rendah (BPS Provinsi Papua, 2025b). 

Kesenjangan Antarjenjang & Antarwilayah

Data yang lebih baru memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan Papua Tengah bukan hanya terjadi pada satu jenjang. Pada 2025, APK SD/sederajat Papua Tengah tercatat 82,52 persen, APK SMP/sederajat 71,89 persen, dan APK SMA/sederajat 54,82 persen. Sebagai pembanding, angka nasional masing-masing mencapai 104,90 persen, 93,02 persen, dan 89,53 persen (BPS, 2025c). 

Angka APK tersebut memperlihatkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin kecil pula partisipasi pendidikan di Papua Tengah. Pada saat yang sama, kesenjangan dengan angka nasional masih cukup lebar. Oleh sebab itu persoalan pendidikan Papua Tengah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah ruang kelas atau membangun sekolah baru. Hal yang diperlukan yaitu strategi yang ditempuh dalam pengembangan pendidikan yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kehidupan masyarakat.

Papua Tengah sendiri terdiri atas delapan kabupaten, yaitu Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Karakter wilayahnya tidak sama. Nabire dan Mimika memiliki pusat-pusat permukiman dan layanan yang relatif lebih berkembang, sementara sejumlah wilayah pegunungan menghadapi tantangan geografis yang jauh lebih berat.

Perbedaan tersebut terlihat dari data peserta didik. Data Induk Kemendikdasmen yang diperbarui 23 September 2026 mencatat 162.601 peserta didik SD/sederajat dan 51.345 peserta didik SMP/sederajat di Papua Tengah. Data menunjukkan bahwa terdapat 213.946 peserta didik pada dua jenjang pendidikan dasar tersebut (Portal Data Kemendikdasmen, 2026) dan distribusinya sangat tidak merata.

Jumlah siswa SD&SMP Kabupaten di Papua Tengah

Kabupaten SD/sederajat SMP/sederajat Total SD+SMP

Mimika 38.094 15.925 54.019

Nabire 36.110 15.209 51.319

Paniai 29.618 7.197 36.815

Deiyai 23.537 4.166 27.703

Dogiyai 19.056 4.321 23.377

Puncak Jaya 6.655 2.064 8.719

Intan Jaya 5.259 1.223 6.482

Puncak 4.272 1.240 5.512

Sumber: Kemendikdasmen, Data Induk Peserta Didik, pembaruan 23 September 2026. 

Berdasarkan data pada tabel di atas, data peserta didik SD/sederajat dan SMP/sederajat tahun 2026 di Papua Tengah menunjukkan kesenjangan yang sangat lebar antarwilayah. Mimika memiliki jumlah peserta didik terbesar, yaitu 54.019 siswa, disusul Nabire 51.319 siswa dan Paniai 36.815 siswa. Sebaliknya, Puncak hanya memiliki 5.512 siswa, Intan Jaya 6.482 siswa, dan Puncak Jaya 8.719 siswa. Dengan demikian, jumlah peserta didik di Mimika hampir 10 kali lebih besar daripada di Puncak.

Kesenjangan juga terlihat pada jenjang SMP. Di Mimika terdapat 15.925 siswa SMP/sederajat, sedangkan di Intan Jaya hanya 1.223 siswa dan Puncak 1.240 siswa. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tantangan pendidikan di Papua Tengah tidak hanya menyangkut pendidikan dasar pada jenjang SD, tetapi juga keberlanjutan pendidikan menuju jenjang SMP.

Ketika Sekolah Terlalu Jauh 

 Faktor geografis di Provinsi Papua Tengah menjadi salah satu persoalan penting. Pemerintah daerah sendiri mengakui bahwa masih terdapat anak usia sekolah yang belum bersekolah karena fasilitas pendidikan berada di kampung lain dan sulit dijangkau. Laporan BGTK Papua pada 2026 menyebut sekitar 13.000 anak usia sekolah di Papua Tengah terdata sebagai anak tidak sekolah. Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, salah satu persoalannya adalah ketika sebuah kampung memiliki banyak anak usia sekolah, tetapi fasilitas pendidikan justru berada di kampung lain yang sulit diakses (BGTK Provinsi Papua, 2026).

Data tersebut penting dibaca sebagai persoalan akses, bukan semata-mata persoalan minat anak untuk bersekolah. Sekolah mungkin telah dibangun, tetapi jika letaknya jauh dari tempat tinggal anak, perjalanan menuju sekolah sulit, atau tidak tersedia sarana transportasi yang memadai, maka keberadaan sekolah belum otomatis berarti pendidikan benar-benar dapat diakses. Dalam konteks Papua Tengah, karena permukiman tersebar dan kondisi geografis tidak mudah, jarak antara rumah anak dan sekolah perlu menjadi bagian dari perencanaan pendidikan. Dengan kata lain, pembangunan sekolah harus mengikuti peta kebutuhan anak, bukan hanya ketersediaan lahan atau bangunan.

Pandangan ini sejalan dengan UNESCO IIEP yang menegaskan bahwa akses fisik ke sekolah merupakan kondisi penting untuk menjamin hak atas pendidikan. UNESCO IIEP juga menunjukkan bahwa waktu tempuh yang semakin panjang dapat berdampak pada pendaftaran dan kehadiran siswa. Karena itu, perencanaan pendidikan perlu memperhitungkan waktu perjalanan, jarak, kondisi medan, dan keamanan rute menuju sekolah, bukan sekadar menghitung jumlah sekolah yang tersedia (Gagnon & Vargas Mesa, 2022).

Prinsip ini amat sederhana. Sekolah harus hadir sedekat mungkin dengan kehidupan anak. Jika seorang anak harus menempuh perjalanan yang sangat jauh, menghadapi medan yang sulit, atau tinggal di kampung yang tidak memiliki transportasi memadai, maka secara praktis layanan pendidikan belum sepenuhnya hadir bagi anak tersebut. Pendidikan Papua Tengah membutuhkan kebijakan yang melihat sekolah bukan hanya sebagai bangunan, tetapi sebagai layanan publik yang harus dapat dijangkau. Schools must be accessible and within safe physical reach of children. Dalam konteks ini, kedekatan sekolah dengan tempat tinggal anak bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan bagian dari pemenuhan hak anak atas pendidikan (UNESCO IIEP, 2022).

Indikator keberhasilan pembangunan pendidikan di Papua Tengah tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak sekolah yang dibangun. Pertanyaan yang lebih mendasar yaitu berapa banyak anak, khususnya anak dari Orang Asli papua (OAP) yang benar-benar dapat mencapai sekolah dengan aman, wajar, dan teratur? Perspektif ini penting terutama bagi kampung-kampung yang terpencil. Di wilayah seperti itu, kebijakan dapat berupa pembangunan unit sekolah baru, penguatan sekolah yang sudah ada, penyediaan transportasi atau asrama sesuai kebutuhan, serta pemetaan jarak dan waktu tempuh anak menuju sekolah. Prinsip kebijakannya jelas. Jangan meminta anak mengejar sekolah yang terlalu jauh. Kebijakan pendidikan harus mendekatkan sekolah kepada anak.

Opsi Solusi

Lalu apa solusinya? Kebijakan pembangunan pendidikan Provinsi Papua Tengah tidak dapat menggunakan satu model pendidikan untuk semua wilayah. Di kampung-kampung yang jumlah anaknya sedikit dan jaraknya jauh dari pusat distrik, sekolah kecil atau sekolah dengan kelas multigrade dapat menjadi salah satu pilihan. UNESCO mencatat bahwa sekolah kecil dengan pembelajaran multigrade dapat menjadi alternatif yang layak di komunitas terpencil, terutama ketika jumlah anak tidak cukup untuk membentuk kelas penuh pada setiap jenjang. 

Pilihan pertama, mendirikan sekolah kecil (multigrade class). Untuk wilayah Papua Tengah yang memiliki kampung terpencil dan terpencar dengan jumlah anak yang relatif sedikit, model sekolah kecil dengan pembelajaran multigrade dapat dipertimbangkan sebagai salah satu strategi memperluas akses pendidikan. UNESCO IIEP menunjukkan bahwa sekolah multigrade dapat menjadi pilihan yang relevan di wilayah pedesaan dan sulit dijangkau ketika jumlah peserta didik tidak memungkinkan penyelenggaraan kelas reguler pada setiap tingkat (Brunswic & Valérien, 2004). 

Model lain yang dikemukakan UNESCO (2010) tentang Child-Friendly Schools Manual menyebut bahwa multigrade teaching merupakan cara yang sesuai untuk menjangkau anak di wilayah yang terpencil dan berpenduduk sedikit. Pembangunan sekolah kecil yang dekat secara geografis dan kultural dengan komunitas dapat membantu memperluas partisipasi pendidikan. 

Ada hal yang patut diperhatikan, sekolah kecil tidak berarti standar mutunya boleh kecil. Pemerintah Daerah tetap perlu menjamin guru yang cukup dan kompeten, bahan ajar, sarana dasar, supervisi, serta dukungan pembelajaran. Model sekolah kecil perlu disertai pembelajaran multigrade, penguatan guru, dan dukungan sekolah induk. Untuk kampung yang sangat terpencil, sekolah kecil dapat berfungsi sebagai titik layanan pendidikan dasar yang kemudian terhubung dengan sekolah yang lebih besar pada jenjang berikutnya.

Pilihan kedua yaitu memperkuat pendidikan nonformal. Hal ini terutama bagi anak yang sudah terlanjur keluar dari sekolah atau belum pernah memperoleh layanan pendidikan secara memadai. Pendidikan nonformal tidak seharusnya diposisikan sebagai “sekolah kelas dua”, tetapi sebagai jalur pendidikan yang memberi kesempatan kedua kepada anak untuk kembali belajar. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Program kesetaraan meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C yang memberikan layanan pendidikan setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa pendidikan nonformal memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) (Kemendikdasmen, 2026)

Pilihan ketiga adalah memperluas sekolah berasrama. Program ini terutama untuk wilayah yang secara geografis memang tidak memungkinkan anak pulang-pergi setiap hari. Pendekatan ini sebenarnya sudah mulai dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Pada 2025, pemerintah menyebut telah membiayai 13 asrama yang dikelola lembaga keagamaan, dengan sekitar 1.009 siswa di enam kabupaten. Pemerintah juga menyebut sekolah berpola asrama sebagai salah satu pendekatan untuk menjaga anak tetap bersekolah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Pilihan keempat, program kemitraan. Yaitu kerjasama berbagai pemangku kepentingan termasuk sekolah swasta dan yayasan keagamaan layak diperkuat. Ini bukan gagasan yang sepenuhnya baru. Pemerintah Provinsi Papua Tengah sendiri menyebut yayasan pelopor pendidikan sebagai mitra penting karena banyak sekolah di wilayah pedalaman dikelola oleh yayasan seperti YPPGI dan YPPK, sementara di wilayah pesisir terdapat sekolah yang dikelola YPK. Karena itu, pemerintah tidak harus selalu membangun dan mengelola sekolah sendiri. Pemerintah dapat bekerja sama dengan yayasan, gereja, komunitas adat, dan masyarakat untuk menghadirkan unit layanan pendidikan yang dekat dengan tempat tinggal anak, dengan standar mutu, kurikulum, pembiayaan, dan akuntabilitas yang tetap dijamin pemerintah.

Model kemitraan tersebut dapat berbentuk “sekolah komunitas”: pemerintah menyediakan dukungan pembiayaan, guru, pelatihan, dan penjaminan mutu; yayasan atau gereja membantu menyediakan tempat, pengelolaan komunitas, dan dukungan sosial; sedangkan masyarakat adat ikut memastikan sekolah sesuai dengan konteks kehidupan setempat. Pendekatan seperti ini sejalan dengan temuan UNESCO bahwa pembangunan sekolah yang lebih dekat dengan komunitas dan pengembangan community schools dapat menjadi bagian dari kebijakan untuk memperluas partisipasi pendidikan di wilayah yang sulit dijangkau.

Kebijakan pembangunan pendidikan Papua Tengah sebaiknya menggunakan pendekatan berbasis peta kebutuhan. Di kampung yang cukup padat, bangun sekolah reguler. Di kampung kecil dan terpencil, pertimbangkan sekolah kecil atau multigrade. Bagi anak yang sudah putus sekolah, siapkan pendidikan nonformal sebagai jalur kembali ke pendidikan. Bagi wilayah yang sangat sulit dijangkau, kembangkan sekolah berasrama. Dan di wilayah yang telah memiliki yayasan pendidikan atau lembaga keagamaan yang kuat, pemerintah dapat membangun kemitraan yang transparan dengan mereka. Prinsipnya satu: model sekolah harus mengikuti kebutuhan anak dan karakter wilayah, bukan memaksa semua wilayah mengikuti satu model yang sama.

Ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa sekolah yang dibangun, tetapi berapa banyak anak yang berhasil dilayani. Generasi muda Papua berkesempatan bersekolah, belajar dengan baik, dan menyelesaikan pendidikan. Bagi masyarakat provisi Papua Tengah, program pendidikan mendekatkan sekolah kepada anak, khususnya anak OAP berarti mendekatkan negara kepada warganya.

Kesenjangan di Kabupaten Pegunungan

Data historis BPS juga memberikan gambaran yang cukup tajam. Pada 2021, APS usia 7–12 tahun di Mimika mencapai 95,56 persen, sedangkan di Puncak hanya 51,61 persen. Pada kelompok usia 13–15 tahun, APS Mimika mencapai 94,75 persen, sementara Puncak hanya 31,98 persen. Di Intan Jaya, APS masing-masing mencapai 60,96 persen untuk usia 7–12 tahun dan 52,34 persen untuk usia 13–15 tahun (BPS Provinsi Papua, 2023). 

Data tersebut memang bukan data terbaru. Data tahun 2021 tidak boleh dianggap sebagai gambaran kondisi persis pada 2026. Namun data tersebut penting sebagai baseline historis untuk melihat bahwa kesenjangan antarwilayah bukan persoalan baru. Beberapa kabupaten seperti Puncak, Intan Jaya, Deiyai, dan beberapa wilayah pegunungan lainnya membutuhkan pendekatan yang berbeda dari kawasan perkotaan seperti Mimika dan Nabire. Persoalannya dapat berkaitan dengan jarak, transportasi, ketersediaan guru, sarana pendidikan, kondisi sosial-ekonomi, serta keamanan. Dengan kata lain, bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kebijakan “satu resep Pendidikan” untuk seluruh wilayah Papua Tengah tidak cukup.

Pendidikan Orang Asli Papua (OAP)

Pembahasan pendidikan di Papua Tengah juga tidak dapat dilepaskan dari Orang Asli Papua (OAP). Namun, di sini juga diperlukan kehati-hatian. Tidak semua data pendidikan Papua Tengah dapat disebut sebagai data pendidikan OAP.

Data peserta didik Kemendikdasmen, misalnya, merupakan data seluruh peserta didik. Data tersebut tidak otomatis menunjukkan berapa jumlah peserta didik OAP. Demikian pula data APS, APM, APK, dan Anak Tidak Sekolah yang tersedia secara publik belum secara konsisten disajikan berdasarkan kategori OAP dan non-OAP untuk setiap kabupaten.

Dalam kondisi ini OAP merupakan kelompok penting dalam agenda afirmasi pendidikan Papua. Seluruh angka kesenjangan pendidikan Papua Tengah bukan merupakan angka kesenjangan OAP. Walaupun Pemerintah memang memberikan perhatian khusus kepada OAP melalui kebijakan afirmasi. Salah satunya adalah Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Wilayah Papua, yang secara khusus diperuntukkan bagi putra-putri OAP lulusan SMP atau sederajat dari wilayah Papua. Pada 2026, program tersebut menyediakan kuota 500 siswa untuk melanjutkan pendidikan menengah di enam provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali (Kemendikdasmen, 2026). 

Kebijakan afirmasi seperti ADEM penting. Program afirmasi pendidikan tidak boleh hanya berhenti pada pemberian kesempatan kepada sebagian siswa untuk melanjutkan pendidikan di luar Papua. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan anak-anak OAP sejak pendidikan dasar dapat masuk sekolah, bertahan di sekolah, dan memperoleh pembelajaran bermutu di daerahnya sendiri.

Data OAP & Data pendidikan

Salah satu perkembangan penting adalah pembangunan basis data OAP. Data Dukcapil yang disampaikan dalam rapat koordinasi pendataan OAP pada 2026 mislanya, mencatat 999.025 OAP di Provinsi Papua Tengah telah terinput dalam SIAK Plus/SIAK Terpusat sampai Mei 2026. Untuk Kabupaten Mimika, jumlah OAP yang telah terinput mencapai 174.840 orang (Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, 2026). Data ini penting, tetapi harus dipahami sebagai data administrasi kependudukan OAP, bukan data anak sekolah OAP.

Dalampemahaman saya, justru di sinilah pekerjaan besar pemerintah daerah ke depan. Data OAP perlu dihubungkan dengan data pendidikan. Pemerintah dapat mengetahui secara lebih tepat, berapa anak OAP usia sekolah, berapa yang sudah sekolah, berapa yang belum sekolah, di mana mereka tinggal, pada jenjang mana mereka paling banyak keluar dari sistem pendidikan, dan apa penyebabnya. Tanpa integrasi data tersebut, kita hanya memiliki dua informasi yang berjalan sendiri-sendiri. Pertama, data tentang OAP dan kedua, data tentang peserta didik secara keseluruhan. Padahal kebijakan pendidikan membutuhkan keduanya sekaligus.

Anak Tidak Sekolah (ATS)

Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) juga perlu mendapat perhatian. Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyebut bahwa berdasarkan data yang digunakan pemerintah daerah, jumlah ATS turun dari 205.764 anak pada 2024 menjadi 131.118 anak pada April 2026. Pemerintah daerah menilai penurunan tersebut sebagai perkembangan positif (Pemerintah Provinsi Papua Tengah, 2026). 

Dalam pemahaman penulis, angka ini juga harus dibaca secara hati-hati. Jumlah 131.118 ATS tidak dapat langsung disebut sebagai 131.118 anak OAP yang tidak sekolah. Sumber yang tersedia tidak memberikan pemilahan angka tersebut berdasarkan status OAP dan non-OAP. Oleh karena itu, hal yang lebih penting bukan upaya sebatas mengejar penurunan angka ATS. Pemerintah Daerah dan Masyarakat perlu memastikan bahwa setiap anak, termasuk anak OAP usia sekolah harus endapat kesempatan dan dapat dikembalikan ke jalur pembelajaran yang bermakna. Sebagian dari mereka mungkin dapat kembali ke sekolah formal. Sebagian lainnya mungkin membutuhkan pendidikan kesetaraan, dukungan sosial, pendekatan keluarga, atau layanan pendidikan yang lebih fleksibel.

Sekolah Dekat, Guru hadir

Dari berbagai data tersebut terlihat bahwa persoalan pendidikan Papua Tengah memiliki beberapa lapisan. Pertama, masih rendahnya partisipasi pendidikan. Kedua, kesenjangan yang besar antarkabupaten. Ketiga, persoalan geografis yang membuat sebagian anak sulit menjangkau sekolah. Keempat, persoalan keberlanjutan pendidikan ketika anak memasuki jenjang yang lebih tinggi. Kelima, belum terintegrasinya data OAP dengan data pendidikan secara memadai.

Kata kunci yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Kebijakan pendidikan Papua Tengah sebaiknya tidak hanya berorientasi pada menambah jumlah sekolah, tetapi juga pada mendekatkan layanan pendidikan kepada anak.

Di wilayah yang sangat terpencil, misalnya, pemerintah dapat mengembangkan kombinasi kebijakan sesuai kondisi setempat: sekolah kecil atau layanan pendidikan yang dekat dengan kampung, asrama pada wilayah tertentu, dukungan transportasi, penempatan dan keberlanjutan guru, pembelajaran yang kontekstual, serta pemanfaatan teknologi ketika infrastruktur memungkinkan. 

Tulisan Agus Sumule (2026) patut mendapat apresiasi. Gagasan menarik datang dari Manu Nauw, mantan guru pendamping Sekolah Sepanjang Hari (SSH) yang berlatar belakang ilmu komputer dan kini melanjutkan studi S2 di IPB University. Ia mengusulkan pembelajaran pemrograman bagi anak-anak SSH, dimulai dengan uji coba di Hariti, Kabupaten Nabire. Usulan ini datang pada waktu yang tepat. Disdikbud Papua Tengah, melalui SSH telah menyediakan sekitar 30 tablet per sekolah. Dengan dukungan internet yang dipasang di setiap SSH, papan pintar interaktif, dan guru pendamping, perangkat tersebut dapat digunakan untuk kegiatan belajar yang lebih kreatif. Hasilnya luar biasa, anak kampung pun bisa jadi programmer, jika kita menyediakan kesempatan, pendampingan, dan ruang untuk mencoba. 

Walupun diakui, teknologi juga bukan jawaban untuk semua masalah. Di wilayah yang konektivitasnya terbatas, jangan sampai digitalisasi pendidikan justru menjadi program yang bagus di atas kertas tetapi sulit digunakan di lapangan.

Pendidikan OAP 

Pendidikan OAP juga perlu ditempatkan dalam kerangka pendidikan nasional. Anak OAP memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. Mereka tidak membutuhkan pendidikan yang lebih rendah karena tinggal di daerah terpencil. Hal utama yang mereka perlukan adalah dukungan yang lebih kuat agar dapat memperoleh hak pendidikan yang sama. Pendidikan yang afirmatif bukan berarti membuat “sekolah khusus OAP”. Afirmasi berarti memberikan dukungan sesuai kebutuhan agar kesenjangan yang sudah ada dapat diperkecil.

Di sinilah pentingnya pendidikan yang kontekstual. Bahasa, budaya, pengetahuan lokal, lingkungan hidup, dan kehidupan masyarakat Papua dapat menjadi bagian dari pengalaman belajar anak. Tetapi pada saat yang sama, anak Papua juga harus memperoleh kemampuan membaca, matematika, sains, teknologi, komunikasi, dan keterampilan lain yang dibutuhkan untuk menghadapi masa depan. Lokalitas dan kualitas tidak perlu dipertentangkan. Pendidikan dapat berakar pada budaya Papua sekaligus membuka jalan menuju dunia yang lebih luas.

Catatan Akhir

Pogram pembangunan pendidikan Papua Tengah bukan hanya persoalan berapa sekolah yang sudah dibangun. Pertanyaan yang lebih penting yaitub berapa banyak anak yang benar-benar dapat mencapai sekolah, belajar dengan baik, bertahan sampai lulus, dan memiliki masa depan setelah menyelesaikan pendidikan? Data BPS menunjukkan masih lebarnya kesenjangan partisipasi pendidikan. Data Kemendikdasmen memperlihatkan distribusi peserta didik yang sangat berbeda antarwilayah. Data pemerintah daerah juga menunjukkan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah masih besar. Sementara itu, pendataan OAP menunjukkan bahwa pemerintah sedang membangun basis data yang lebih baik tentang Orang Asli Papua. Semua data itu mengarah pada satu pesan utama. Pendidikan Papua Tengah harus lebih dekat kepada anak. Dekat secara geografis. Dekat dengan keluarga. Dekat dengan budaya.

Dekat dengan kebutuhan anak. Dan dekat dengan masa depan mereka.

Pendidikan yang adil bukan pendidikan yang memberikan hal yang sama kepada semua anak. Pendidikan yang adil adalah pendidikan yang memberikan dukungan yang diperlukan setiap anak agar mereka memiliki kesempatan yang nyata untuk berhasil. 

Bagi Masyarakat Papua Tengah, prinsip inilah yang harus menjadi dasar dalam membangun pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berpihak kepada anak di Papua Tengah. Building inclusive, high-quality, and child-centered education in Papua Tengah.