الثلاثاء، 05 أيار 2026

Kemendiktisaintek Wacanakan Penutupan Prodi Keguruan, DPR Ingatkan Ancaman Krisis Guru di Wilayah 3T

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta — Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menutup program studi (prodi) keguruan di sejumlah perguruan tinggi menuai kritik dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menilai kebijakan tersebut berpotensi memperparah kekurangan tenaga pendidik, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (4/5/26)

Esti menegaskan, Indonesia masih menghadapi defisit guru yang signifikan. Menurutnya, penghapusan prodi keguruan bukan solusi, melainkan langkah mundur dalam pembangunan sektor pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa keberadaan jalur pendidikan keguruan tetap krusial dalam mencetak tenaga pendidik profesional yang dibutuhkan di berbagai daerah.

Ia juga meminta pemerintah mengalihkan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan guru dan kesejahteraan tenaga pendidik, bukan justru mengurangi akses pendidikan keguruan. Dalam pandangannya, guru merupakan fondasi utama pembentukan sumber daya manusia, sehingga negara harus hadir memperkuat, bukan melemahkan peran tersebut.

Lebih lanjut, DPR mendesak Kemendiktisaintek melakukan kajian ulang secara komprehensif terhadap wacana tersebut dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Penolakan terhadap penghapusan prodi keguruan dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sistem pendidikan nasional.

Sebelumnya, pihak Kemendiktisaintek melalui Sekretaris Jenderal Badri Munir Sukoco menyampaikan rencana penataan ulang program studi di perguruan tinggi. Kebijakan ini diarahkan pada prodi yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan.

Dalam pemaparannya, Badri menyebut prodi keguruan termasuk kategori yang mengalami kelebihan pasokan lulusan. Data menunjukkan lulusan keguruan mencapai sekitar 490 ribu orang per tahun, sementara kebutuhan riil hanya sekitar 20 ribu tenaga pendidik.

Meski demikian, kritik dari DPR menyoroti ketimpangan distribusi guru yang masih menjadi persoalan utama. Kelebihan lulusan di satu sisi tidak serta-merta mengatasi kekurangan tenaga pendidik di daerah 3T, yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan berkualitas.

Perdebatan ini mencerminkan tarik-menarik antara efisiensi sistem pendidikan tinggi dan kebutuhan riil di lapangan. Tanpa perencanaan distribusi dan kebijakan afirmatif yang tepat, langkah pengurangan prodi keguruan dikhawatirkan justru memperlebar kesenjangan pendidikan nasional. (Amri-untuk Indonesia)