الأربعاء، 17 كانون1/ديسمبر 2025

Khawatir Gelap Mata, Pengacara Brigadir J Minta Polri Borgol Sambo Saat Rekonstruksi

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Lognews201.com, Jakarta -Penyidik Polri diminta Pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak untuk memborgol para tersangka saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Para tersangka yang wajib diborgol saat menjalani rekonstruksi yang dimaksud Martin adalah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
 
Polri diminta Martin dan ungkap alasannya memborgol Ferdy Sambo dan kawan-kawannya saat proses rekonstruksi yang akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022), seperti dilansir kompas.com.
 
Kekhawatiran Martin karena  Ferdy Sambo gelap mata ketika melihat Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu atau Bharada E karena telah membongkar kebohongannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
 
Martin pada Selasa (30/8/2022), mengatakan bahwa pihaknya mendukung dukung Bharada RE, nanti menurutnya  mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja.
 
Dengan Ferdy Sambo dan kawan-kawannya diborgol, kata Martin, maka akan ada perasaan aman bagi Bharada E saat menjalani rekonstruksi tersebut.
 
“Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan."
 
 Ferdy Sambo yang dikhawatirkan Martin tidak hanya menyerang Bharada E secara fisik. (Dunkz)