lognews.co.id, Jakarta — Menjelang Hari Raya Iduladha, pengawasan kesehatan hewan kurban diminta diperketat guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih mengancam ternak di berbagai daerah. (5/5/26).
Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap sapi, kambing, dan domba yang diperdagangkan, agar memenuhi standar kesehatan dan kelayakan konsumsi.
Ancaman PMK dinilai berisiko menurunkan kualitas daging, mengganggu distribusi ternak, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan. Gejala seperti luka pada mulut dan kaki, demam, serta kondisi lemah harus menjadi perhatian petugas di lapangan.
Selain aspek kesehatan, kelayakan hewan kurban juga harus memenuhi ketentuan ibadah, yakni dalam kondisi aktif, memiliki nafsu makan baik, dan tidak cacat fisik. Hewan yang terindikasi sakit berpotensi menggugurkan keabsahan kurban.
Pengawasan yang lemah dinilai dapat membuka peluang peredaran ternak tidak sehat, yang berdampak pada kerugian ekonomi dan risiko kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pemeriksaan rutin di pasar hewan serta memperketat lalu lintas ternak antarwilayah.
Setiap hewan kurban juga diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan sebagai bukti kelayakan sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Sementara itu, pengawasan di pintu masuk distribusi terus diperkuat. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan melalui verifikasi dokumen dan pengecekan fisik guna memastikan kondisi ternak tetap prima.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan konsumsi masyarakat sekaligus melindungi sektor peternakan dari potensi penyebaran penyakit yang lebih luas.
(Amri-untuk Indonesia)



