lognews.co.id, Jakarta - Dua guru ASN SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, akhirnya mendapatkan surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025. Kasus mereka yang sempat menjadi sorotan nasional bermula dari pemecatan karena melakukan pungutan iuran untuk membantu pembayaran [gaji 10 guru honorer] yang tertunda hingga 10 bulan.
Pada tahun 2018, Abdul Muis dan Rasnal mengumpulkan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid. Dana tersebut diberikan kepada para guru honorer yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Namun, langkah itu justru berujung pada sanksi pemecatan oleh Gubernur Sulawesi Selatan—Abdul Muis dipecat pada 4 Oktober 2025 dan Rasnal pada 21 Agustus 2025. Tak hanya itu, keduanya juga dilaporkan oleh LSM terkait dugaan tindak pidana korupsi, yang berujung pada vonis satu tahun penjara setelah proses hukum hingga tingkat kasasi.
Namun, publik melihat perbuatan mereka sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan membela nasib guru honorer yang selama ini kurang mendapat perhatian. Perjuangan panjang untuk memperoleh keadilan ini mendapatkan titik terang ketika Presiden Prabowo memberikan surat rehabilitasi, yang dianggap sebagai pengakuan atas kontribusi nyata mereka.
Abdul Muis menyatakan rasa terima kasih sekaligus kelegaan yang mendalam. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengatakan bahwa selama lima tahun mengalami diskriminasi dari aparat dan birokrasi, memperjuangkan keadilan yang sempat terasa jauh.
Sementara itu, Rasnal menyebut perjalanan mereka mencari keadilan sangat melelahkan. Namun, rehabilitasi dari Presiden bukan hanya pemulihan nama baik, melainkan tanda nyata perhatian pemerintah terhadap nasib para guru.
Rasnal juga berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang berjuang di lapangan. Ia menilai selama ini guru sering merasa terancam menerima hukuman tidak adil meski melakukan pekerjaan mereka demi kemajuan pendidikan.
Kasus ini mengingatkan pentingnya dukungan penuh kepada guru, termasuk guru honorer, yang berjuang tanpa pamrih dalam mencerdaskan generasi muda. Keadilan yang diberikan melalui rehabilitasi menjadi momentum penting dalam memperbaiki perlakuan terhadap pendidik di Indonesia. (Amri-untuk Indonesia)


