السبت، 06 كانون1/ديسمبر 2025

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Resmi Bubar, Semua Aset Dialihkan

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i memastikan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kementerian Agama resmi dibubarkan. Kebijakan ini berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Presiden tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

“Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji harus dialihkan 100 persen ke Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Agama hanya berperan memberi dukungan teknis selama masa peralihan,” ujar Syafi’i saat sesi doorstop usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Syafi’i menjelaskan sebagian besar pegawai Ditjen PHU akan dipindahkan ke Kementerian Haji, dengan proses pemindahan yang mempertimbangkan kebutuhan organisasi baru tersebut.

Senada, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan proses transisi akan berjalan bertahap dengan fokus utama pada pengalihan aset dan sumber daya manusia. “Semua aset perhajian yang selama ini dikelola Kementerian Agama menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah. Proses transisi SDM akan dilakukan secara ketat dan bertanggung jawab,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2025). (Amri-untuk Indonesia)