الأحد، 07 كانون1/ديسمبر 2025

Gubernur Jabar Tetapkan 7,5 Persen APBD untuk Perbaikan Jalan Demi Akses Lancar

تقييم المستخدم: 5 / 5

تفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجوم
 

lognews.co.id, Indramayu - Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat wajib menganggarkan 7,5 persen APBD untuk peningkatan infrastruktur jalan, menanggapi keluhan warga terkait kerusakan jalan. (19/9/25)

Instruksi akan diperkuat keputusan gubernur agar setiap daerah memiliki kesepakatan serupa, mencegah pengulur waktu dan pemangkasan anggaran infrastruktur dasar.

Kang Dedi menegaskan pentingnya penanganan infrastruktur sebagai prioritas karena dampaknya pada masyarakat. Ia menerima banyak keluhan mengenai jalan rusak di Jawa Barat, meskipun tidak semua jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, melainkan juga pemerintah kabupaten dan kota.

Masyarakat tidak membedakan kewenangan, selalu menyalahkan Dedi atas jalan rusak. Kang Dedi menilai masyarakat butuh solusi konkret dan anggaran 7,5 persen dari APBD akan memprioritaskan perbaikan jalan. Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dibandingkan pos anggaran seremonial yang kurang produktif.

Kang Dedi mengkritik alokasi anggaran di Kabupaten Sukabumi, di mana dari APBD Rp 4,2 triliun, hanya Rp 150 miliar untuk perbaikan jalan. Ia menilai jumlah itu sangat kecil dan tidak akan mencukupi kebutuhan infrastruktur. Dedi berpendapat banyak anggaran dialokasikan untuk OPD yang kurang bermanfaat dan meminta evaluasi terhadap postur APBD. 

Pos anggaran yang tidak produktif sebaiknya dialihkan ke sektor yang lebih penting seperti perbaikan jalan dan irigasi. Ia menyarankan untuk membuat skala prioritas, mengurangi anggaran untuk OPD non-teknis, dan menekankan pentingnya infrastruktur dasar untuk pertumbuhan ekonomi. 

Contoh efisiensi yang diberikan kang dedi selama tujuh bulan sebagai Gubernur Jawa Barat adalah menggunakan anggaran perjalanan dinas hanya Rp 74 juta dan mengalihkan sisanya untuk program asuransi pekerja nonformal. Ia yakin efisiensi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan infrastruktur akan lebih cepat jika anggaran yang tidak relevan dipangkas. Selain itu, kebijakan alokasi 7,5 persen APBD untuk perbaikan jalan diharapkan dapat menyamakan standar infrastruktur di setiap daerah. Kang Dedi optimis, jika komitmen ini dilaksanakan, masyarakat tidak akan lagi mengeluhkan jalan rusak dalam beberapa tahun ke depan. (Adisti untuk Indonesia)