الثلاثاء، 02 حزيران/يونيو 2026

Menteri PUPR Canangkan Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi 24 Unit Kerja Lingkungan Direktorat

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Lognews201.com, Jakarta – Demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 24 unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal Cipta karya Diana Kusumastuti mengatakan reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang profesional. 

Diana Kusumastuti menambahkan, diperlukan komitmen untuk menjaga pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah komitmen untuk menghindari korupsi. Sebab korupsi membuat pembangunan infrastruktur semakin tidak berkualitas dan manfaatnya tidak sebanding untuk masyarakat.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan tatakelola pemerintahan yang baik, pada tahun 2022 terdapat peningkatan unit kerja di Kementerian PUPR yang mengusulkan pencanangan pembangunan Zona Integritas yakni sebanyak 133 unit kerja. Rinciannya, 23 unit kerja Ditjen Sumber Daya Air, 24 unit kerja Ditjen Bina marga, 41 unit kerja Ditjen Cipta Karya, 19 unit kerja Ditjen Perumahan, 15 unit kerja Ditjen Bina Konstruksi dan 11 unit kerja BPSDM. 

Dari 41 unit kerja Ditjen Cipta karya yang mengusulkan, terpilih 24 unit kerja yang dicanangkan untuk pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Unit kerja tersebut yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua, BPPW Papua barat, BPPW Maluku Utara, BPPW Maluku, BPPW Sulawesi Utara, BPPW Gorontalo, BPPW Sulawesi Barat dan BPPW Sulawesi Selatan.

Selanjutnya BPPW NTB, BPPW NTT, BPPW Kalimantan Utara, BPPW Kalimantan Barat, BPPW Kalimantan Tengah, BPPW Jakarta Metropolitan, BPPW Jawa Tengah, BPPW Jawa Timur, BPPW Aceh, BPPW Sumatera Utara, BPPW Sumatera Barat, BPPW riau, BPPW Kepulauan Riau, BPPW Bangka Belitung, BPPW Jambi dan BPPW Bengkulu.

“Saya berharap dengan dicanangkannya 24 BPPW menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, akan mendukung proses reformasi birokrasi di Kementerian PUPR secara menyeluruh,” ujar Menteri Basuki. (Amr)