Lognews201, Jakarta–Keselamatan berkendara sudah menjadi hak bagi pengguna jalan raya, entah itu pengguna kendaraan roda empat atau kendaraan roda dua (motor), seperti halnya motor wajib menggunakan pelindung keselamatan seperti jaket, helm dsb
Baru baru ini Polri melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta masyarakat agar tidak mengenakan sendal jepit saat naik motor. Kepada seluruh pengendara motor diminta untuk selalu mengenakan sepatu meskipun untuk perjalanan jarak dekat.
Imbauan untuk tidak menggunakan sendal saat naik motor menurut Firman tidaklah terkait dengan kerapian atau pun sopan santu, hal ini semata-mata demi keselamatan pengendara sepeda motor.
Dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (14/6/2022) Firman mengutarakan permintaan maaf karena dirinya men-strresing dalam pemakaian sendal jepitnya, menurutnya sendal jepit tidak bisa melindungi tubuh pengendara motor jika saat terjadi kecelakaan lalu lintas
Firman juga berharap masyarakat tidak mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu untuk naik motor. Pasalnya, harga sepatu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.(Dunkz)



