PEMILU
الجمعة، 20 أيلول/سبتمبر 2024

Syaykh Panji Gumilang : "Vonis Satu Tahun Saya Pikir Pikir Dulu", Sambil Merapatkan Dua Jari

تقييم المستخدم: 5 / 5

تفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجوم
 

lognews.co.id, Indramayu - Dalam jalannya persidangan vonis yang dilakukan di Indramayu, Hakim Ketua PN Indramayu Yogi Dulhadi membuat keputusan lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menginginkan 1 tahun lebih 6 Bulan.

Sebanyak 412 halaman berita acara dibacakan oleh hakim, hasilnya Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang diputuskan 1 tahun masa hukuman, dengan subsider (potongan hukuman) 7 bulan, maka perlu menjalani sisa hukuman selama 4 bulan kedepan.

Yogi mengatakan bahwa terdakwa memiliki hak untuk merespons putusan itu melalui upaya hukum atau menerima vonis tersebut.

"Terhadap putusan ini, terdakwa boleh terima atau mengajukan upaya hukum," kata hakim di sela-sela persidangan, Rabu (20/3/2024).

Didepan wartawan Panji Gumilang tetap berpose mengacungkan dua jari namun kali ini dirapatkan dengan mengatakan kemarin dua jari, sekarang lebih rapat lagi ujarnya dengan mengenakan kemeja kuning kotak kotak.

"Kemaren begini, sekarang begini" ujar Panji Gumilang mengundang tanya wartawan dihadapannya "apa artinya Syaykh?" dijawab Panji Gumilang "ya begini, rapet" menjadikan wartawan dan seisi ruangan tersenyum tawa.

Saat ditanya tanggapan atas keputusan hakim untuk ajukan banding, Panji Gumilang mengatakan "pikir pikir" .

kemudian kembali dimintai ucapan soal persidangan akhir, syaykh menjawab "selamat, sehat fikir, sehat rohani, sehat jasmani, merdeka ruh, merdeka fikir, merdeka ilmu, itu tugas wartawan, Assalamualaikum" tukas Panji Gumilang kapada wartawan mengakhiri wawancaranya.

Semenjak agenda pemeriksaan yang dilakukan di Mabes Polri Jakarta, 2 Agustus 2023, Panji Gumilang langsung menginap dan tidak diperkenankan kembali hingga akhirnya dipindah ke Lapas kelas 2 B Indramayu.

Sebelumnya pimpinan Pondok Pesantren Spirit but Modern System dengan jumlah santri ribuan dengan pendidikan yang terakreditasi "A" unggul di Alzaytun, Panji Gumilang dipermasalahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan viralnya potongan video lawas, atas dialektika seorang pendidik kepada muridnya di lingkungan Al Zaytun, yang menyampaikan kata kata Indonesia tanah yang suci, Alqur'an sebagai Kalam Nabi Muhammad SAW, dan kekenclengan masjid, namun dianggap menghina atau mendeskreditkan umat Islam. (Amr-untuk Indonesia)