Lognews201.com, Jakarta-Satu atau bahkan dua tahun lalu kita mengenal yang namanya Work From Home (WFH).Kebijakan darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah itu untuk mencegah penularan Covid-19 yang pada saat itu sedang gencar-gencarnya melanda negara-negara dihampir separuh bumi ini dan termasuk Indonesia.
WFH yang di terapkan semata mata memang untuk mengerem angka penularan Covid-19 yang memang sudah mencapai angka yang sangat menghawatirkan bahkan pada saat itu mencapai level darurat 3.
Kini di tahun 2022 ini, seiring perubahan iklim yang terjadi dan menyurutnya pandemi, disadari atau tidak semua aspek mulai kembali berbenah diri menyelesaikan pekerjaan rumah yang sempat terbengkalai
Berbagai aktifitaspun sudah menanti untuk kembali normal untuk dikerjakan, bahkan sekarang pekerjaan apapun bisa di selesaikan di manapun
Seperti yang terjadi pada Aparatur Sistem Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka bisa mengerjakan pekerjaan mereka di manapun karena akan diterapkannya sisitim baru yaitu Work From Anywhere(WFA)
Seperti yang disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama. Ia mengatakan sistem kerja itu dinamakan WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja..
Menurut Satya dalam.penjelasannya bahwa dengan sistem WFA,dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi nantinya para PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja
Sistem baru ini adalah merupakan.pengembangan sistem kerja dari rumah Work From Home (WFH) dan penerapan ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe, bahkan pantai dan di manapun yang sesuai selera
Yang terpenting.menurut Satya dengan ketegasan penerapan ini, ia berharap para ASN bisa menjalankan tugas dengan benar (James Dunk)


