PEMILU
الإثنين، 18 تشرين2/نوفمبر 2024

Haji Tahun 1443H/ 2022 H, Ada Hak yang Berbeda Untuk Jamaah

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Lognews201.com.Jakarta - Dalam ajaran Syariat Islam ada yang namanya Rukun Islam , dimana Rukun Islam ada 5 dan Rukun yang kelima ini kewajiban menjalankan Ibadah Haji  bila mampu menjalankannya

Setelah beberapa tahun ada kendala  berkait Pandemi, Tahun ini bisa dikatakan para jemaah haji baik itu yang tertunda atau karena berbagai alasan karena mekanismenya belum beres di Kementerian Agama dan sebagainya kini bisa di pastikan akan bisa berangkat ke tanah suci.

Dikutip dari berbagai sumber Lognews201.com,Selama jemaah berada di Makkah maupun Madinah, tahun ini ada aspek yang berbeda dari sisi volume makan yang biasa nya hanya dua kali kini menjadi tiga kali perhari dan ini merupakan komitmen pemerintah dan DPR dalam memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia yang harus rela tidak berhaji dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahun 1443H/2022M sebesar Rp 81.747.844,04. Perinciannya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Rp 39.886.009, biaya protokol kesehatan Rp 808.618,8 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24.dan perincian anggaran tersebut sudah diatur dan ditetapkan oleh DPR dan Pemeeintah

Sebagai gambaran, asumsi kuota haji 1443H/2022M yang dijadikan dasar pembahasan bipih adalah 110.500 jemaah atau 50% dari kuota haji 2019. Perinciannya reguler 101.660 dan haji khusus 8.840.(dunkz)