Lognews201.com.Jakarta - Moda Transportasi Kereta Api Indonesia (KAI), Masih jadi pilihan pavorit bagi sebagian pemudik.. Dari harga, kecepatan dan kenyamanannya.Dari kelebihan itulah yang membuat para pemudik menentukan pilihan pada model transportasi ini
Euforia masyarakat akan kelonggaran pada tahun 2022 ini bisa merayakan lebaran dengan keluarga harus tetap di hadapkan pada syarat syarat tertentu, agar lebaran tahun ini bisa mudik
Dikutip dari berbagai sumber Lognews.com, Ada catatan catatan yang harus di penuhi oleh para pemudik, seperti menunjukkan hadil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, dan bagi yang belum melakukan Vaksin ketiga PT KAI memberikan pengecualian , membolehkan penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh untuk tetap mudik. Bagi penumpang yang belum booster dan tidak dapat menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Maka, yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk naik ke kereta, Tegas VP PR PT KAI, Joni Martinus
Joni kepada Awak media menambahkan bahwa yang bersangkutan akan di tolak jika naik kereta dan akan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.Ahad (4/10/2022).
Adapun, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru yang dikeluarkan oleh KAI :
1. Untuk syarat naik KA jarak jauh yakni, Pertama Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat naik KA lokal dan aglomerasi di antaranya yakni
1. Pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.