PEMILU
السبت، 16 تشرين2/نوفمبر 2024

Hore !!! Jokowi Tegaskan LebaranTahun 2022 ini Boleh Mudik

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Lognews201.com.Jakarta--Kabar Gembira lagi dari Pemerintah bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan Keluarga di kampung halaman, berkait itu Pemerintah telah menetapkan akan ada libur dan cuti bersama di bulan April dan Awal Mei 2022

Kelonggaran ini bukan tampa sebab setelah dua tahun berturut turut negeri ini diserang Pandemi yang mengakibatkan terbitnya Surat Edaran Larangan dan pemberlakuan PPKM untuk tidak keluar rumah apalagi mudik

Di Istana Kepresidenan saat Jokowi mengadakan konfrensi pers, Rabu, , (6/4/22) Lebaran ditahun 2022 ini Beliau memberikan pernyataan yang bisa sedikit melegakan bagi para pemudik yang akan merayakannya bersama orang tua, kerabat dan handai taulan dikampung halaman

Dikutip dari berbagai sumber Lognews201.com,  Berhubung  Libur dan cuti bersama  di Hari Raya Iedul Fitri 1443 H yang jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022  Pemerintah telah menetapkan tanggalnya  yaitu pada tanggal 29 April , 4-5 Mei 2022, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci bersama mentri mentri terkait.

" Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua keluarga dan handai taulan di kampung halaman , "  kata Jokowi

Beliau juga tetap  tegaskan bahwa Pandemi  belum sepenuhnya selesai untuk itu mengajak siapapun yang akan mudik   harus  selalu waspada dan bersegera melengkapi dengan Vaksin Booster dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin serta  harus selalu bermasker pada saat ditempat umum atau dalam kerumunan

Jokowi  juga  menyampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini sebanyak 85 juta orang , untuk pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan 47 persen

" Tentunya Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa mengadakan perjalanan dengan aman dan nyaman, " Pungkas Jokowi (dunkz)