lognews.co.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merasa sudah terlalu sering tanggapi isu Al Zaytun yang viral. Sebelumnya Moeldoko memberikan komentarnya dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin. (3/7/2023) yang merasa keberatan jika dirinya disebut menjadi beking Al Zaytun bahkan dengan tegas menyamakan kata beking dengan kata yang identik dengan apa yang dilakukan preman, “ emang gue preman apa?” seraya menerangkan bahwa dirinya adalah mantan Panglima TNI dan dirinya bisa marah juga.
Mengklarifikasi isu Al Zaytun yang terus bergulir, wartawan senior lognews, H A Nasution pada kali ini berkesempatan mewawancarai secara eksklusif Moeldoko ditengah kesibukannya, pada Minggu (9/7/2023).
Lognews : “tuduhan terhadap panji gumilang sudah naik status penyidikannya, apakah murni pelanggaran hukum atau kriminalisasi ?”
“saya serahkan saja kepada hukum yang sedang berjalan” jawab Moeldoko.
Lognews : "lokasi pondok pesantren Al Zaytun yang dijadikan sasaran demonstrasi berada ditengah hutan, berarti ada pengaruh besar Al Zaytun untuk Indonesia seberapa besar ? karena selalu digunakan ketika menjelang pemilu ?”
Moeldoko menjawab bahwa dirinya juga heran, mengapa Pondok pesantren bisa jadi ribut seperti sekarang.
“saya juga bertanya itu kenapa sih hal seperti itu diributkan, kalau seberapa besar pengaruh, saya juga pernah melontarkan dimedia kenapa sih setiap mau pemilu selalu diributkan ? begitu” terang Moeldoko.
Lognews : “bukannya aktornya masih yang sama ?”
“kalau saya mengikuti kemarin di Tv, menurut saya sih, ya bisa saja, kalau aktor yang sama, Aku yo gak ngerti aktor sesungguhnya siapa ?“ terang Moeldoko.
“perlu didalami itu, ada apa sih ini, kok gak ada habis habisnya gitu lho” ucap Moeldoko.
Lognews : "ketika masuk penangannya ke polri, apakah Polri sanggup mendalaminya ?"
“saya pikir semestinya bisa diungkap kalau memang ada unsur pidananya, mestinya silahkan diungkap biar masyarakat juga tahu jangan sampai terus bergulir” ungkap Moeldoko.
Lognews : "walaupun MUI selalu ambil peran dalam kasus ini menjadi landasan pemanggilan Panji Gumilang, lalu bagaimana kewibawaan pemerintah dihadapan masyarakat ?”
"Saya pikir kalau itu berkaitan dengan ajaran agama ya memang mestinya ada yang meluruskan kalau memang ada penyimpangan, kalau itu ada unsur unsur pidanananya, gampang aja” pungkas Moeldoko.
Diketahui Bareskrim Polri telah menaikkan perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan dengan menerapkan pasal tambahan kepada Panji Gumilang yakni Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kembali wartawan senior H A Nasution melajutkan, diketahui ditengah kesibukan, Moeldoko kali ini menyempatkan wawancaranya walau sedang berada diperjalanan.
Lognews : “ketika sudah dibantah oleh beberapa elemen masyarakat dan tokoh-tokoh bahwa MUI tidak bisa menjadi dasar kepolisian memanggil Panji Gumilang, bagaimana pihak pemerintah melihat kondisi ini ?”
“ya, semuanya ada yang menangani, negara punya instrumen diantaranya Polri, dan Polri punya pandangan dari sisi mereka” jawabnya
Lognews : "artinya Polri akan sanggup untuk tidak mengkriminalisasi Panji Gumilang atau Al Zaytun ?"
“dilihat dari pandangan yang jernih yang tepat, jangan ada kriminalisasi gak boleh itu” jawabnya
Lognews : “Apa tanggapan Pak Presiden ?”
“Arahan Presiden sudah jelas, semua didudukkan dengan pas” jawabnya
Lognews : “apakah yang disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu adalah kepanjangan dari Pak Presiden ?”
“ya pasti dong, pandangan-pandangan itu kan ya harus harus selaras dengan Presiden, nggak boleh (bersebrangan) padahal saya sendiri kan juga sama sering rapat masalah itu” ungkap Moeldoko.
Lognews : “berarti Pak Jendral bukan termasuk dalam bekingnya Al Zaytun, betul ya ?
“kan saya katakan, apa urusannya orang dijadikan benteng ? jawabnya.
Lognews : “apa karena Jenderal pernah kesana waktu lagi menjadi panglima?
“Ya kalau pernah kesana, kan banyak Bukannya Cuma gue “ ujar Moeldoko.
“Jadi kemarin saya jengkel sama kalian, gara gara gw nerima mangga, jadi bekingnya Panji Gumilang, beking itu pasti punya kepentingan ekonomi, politik, bisnis, kan itu” jelas Moeldoko.
“nggak ada urusannya dengan Pak Panji kan gitu, kalau dikatakan kenal, ya kenal namanya Saya harus baik dengan semua orangkan, emang nggak boleh ? kan aneh kita ini?” tambah Moeldoko.
Lognews : "sepertinya bahasanya sama denga Panji Gumilang, apakah sudah janjian ?"
“diulang?” jawab Moeldoko minta diperjelas.
Lognews : “bahasanya sama dengan Pak Panji Gumilang, pernah menyebutkan (ya saya kan kenal bersahabat dengan orang Jakarta emangnya kenapa ? apa karena saya orang dusun nggak boleh kenal dengan orang Jakarta ?)”
“maksudnya?” Tanya Moeldoko lagi.
Lognews :”ada kesamaan bahasa Jenderal Moeldoko dengan pak Panji Gumilang”
“Ya iya emangnya gak boleh, emang ente hidup di ruang hampa apa? Emangnya Pak Panji Gumilang hidup diruang hampa apa?” jelas Moeldoko.
“lingkungan sosial kok ya, siapa sih yang larang bergaul ?, bergaul sama macan aja boleh, aneh kita ini?” tambah Moeldoko
“apa masalahnya orang bergaul ? jangan naif kita bangsa ini ? Kalau ada sesuatu, terus pergaulan menjadi sesuatu yang diperdebatkan, apa sih ? hidup itu kan masing masing punya prinsip, saya punya pandangan tentang negara, jelas walaupun saudara saya sendiri, kalau dia menyimpang ya gue beresin” tegas Moeldoko.
“urusan negara harus dibedakan dengan urusan hubungan silaturahmi orang Islam, masa dipersoalkan, apa sih?” tanya Moeldoko dengan nada heran.
“jadi harus jelas pandangan pandangan negara dengan silaturahmi harus jelas, menurut saya dengan apapun silaturahmi harus terbangun” pungkas Moeldoko.
Lognews : “bukan juga ada hubungannya dengan PK Mahkamah Agung ya ?”
“urusan apa lagi itu ?” tanya Moeldoko.
Lognews : “yang terendus di masyarakat itu kan yang terjadi adalah masalah Partai Demokrat, bagaimana Jendral bisa menjelaskan ?”
“apa urusannya, terlalu jauh“ terang Moeldoko.
Menutup perbincangan, wartawan senior H A Nasution menyampaikan terimakasih kepada Jenderal Moeldoko dan mendoakan agar terus menjalani tugas, melindungi bangsa Indonesia. (Amr-untuk Indonesia)


