PEMILU
السبت، 01 شباط/فبراير 2025

Bareskrim Polri Akan Memeriksa Saksi Ahli Terkait Kasus Penistaan ​​Agama oleh Panji Gumilang

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi ahli terkait kasus penistaan ​​agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan Pesantren Al-Zaytun.

Salah satu saksi ahli yang akan diperiksa adalah ahli agama, dan rencananya pemeriksaan akan dilakukan minggu depan. "Minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan saksi ahli untuk lebih mengembangkan dan memperdalam penyidikan," kata Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Biro Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu, 8 Juli 2023.

Namun, Ramadhan tidak memberikan informasi detail mengenai saksi yang akan diperiksa maupun jumlah pastinya. Meski demikian, dia menjelaskan akan ada beberapa saksi ahli, antara lain ahli sosiologi, bahasa, dan teknologi informasi dan elektronik (ITE). "Kami akan memanggil saksi ahli mulai dari ahli agama Islam, sosiologi, bahasa, hingga ahli ITE," tandasnya.

Selain itu, penyidik ​​Bareskrim Polri telah menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman dan screenshot dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Panji, ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. "Beberapa barang bukti sudah kami dapatkan, yang sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.

 

Ramadhan menyebutkan, ada beberapa barang bukti yang akan diperiksa untuk menentukan dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang. "Jadi, kami menunggu hasil laboratorium forensik Polri terkait bukti-bukti yang kami kumpulkan, seperti rekaman dan screenshot, untuk memverifikasi apakah tindakan tersebut memang dilakukan oleh Pak PG," imbuhnya. (rifai)