lognews.co.id, Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA). Keputusan ini didasarkan pada hasil kajian selama pandemi yang menunjukkan bahwa sebagian besar tugas pegawai aparatur sipil negara (ASN) dapat diselesaikan tanpa harus hadir di kantor.
Peresmian WFA ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat acara Peluncuran Mekanisme Kerja Dinamis dan Aplikasi Bugar.id serta Talkshow "Transisi Pemprov Jabar di Masa Endemi" di Gedung Sate pada Senin, 19 Juni 2023.
"Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan Work From Anywhere secara permanen. Keuntungannya adalah mengurangi stres, menghemat biaya, dan mengurangi anggaran yang sebenarnya tidak perlu dikeluarkan saat tugas dapat diselesaikan tanpa harus ke kantor," kata Ridwan Kamil.
Namun, Emil—panggilan akrab Gubernur Jawa Barat—menegaskan bahwa masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan maksimal seperti biasanya. Dia memberikan contoh beberapa tugas ASN yang dapat dilakukan dengan WFA, antara lain pembuatan konsep, menyusun pidato, dan menyetujui berkas secara daring.
"Pokoknya tidak ada ketergantungan pada interaksi fisik. Dan ini sangat bagus, karena dapat mengurangi stres, biaya, dan penggunaan sumber daya yang sebenarnya tidak perlu," ujarnya.
Menurut Emil, kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan syarat memiliki kinerja yang baik. Setiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam seminggu.
"Kebijakan ini berlaku untuk semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS yang memiliki kinerja baik. Bagi PNS dengan catatan buruk seperti jarang hadir, mereka tidak akan mendapatkan fasilitas ini. Jadi, kebijakan ini harus diajukan oleh PNS sendiri," jelasnya.
Emil menambahkan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada minggu ini. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
"Tujuannya tetap sama, yaitu memberikan pelayanan publik yang prima dan meningkatkan produktivitas kerja hingga 100%," ucapnya. (rifAI)