lognews.co.id, Peningkatan Signifikan Aset Negara Joko Widodo, Naik Rp 7.543,75 Triliun dalam 7 Tahun Kepemimpinan
Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang dikutip dari detik.com pada tanggal 10 Juni 2023, terungkap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berhasil meningkatkan nilai aset negara menjadi Rp 11.454,67 triliun per 31 Desember 2021. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 7.543,75 triliun dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai Rp 3.910,92 triliun.
Pada tahun 2014, yang merupakan tahun pertama Jokowi menjabat sebagai presiden, rincian total nilai aset negara adalah sebagai berikut:
Aset Lancar: Rp 262,98 triliun
Investasi Jangka Panjang: Rp 1.309,92 triliun
Aset Tetap: Rp 1.714,59 triliun
Piutang Jangka Panjang: Rp 2,83 triliun
Aset Lainnya: Rp 620,61 triliun
Total nilai aset: Rp 3.910,92 triliun
Sementara itu, total nilai aset negara pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Aset Lancar: Rp 769,15 triliun
Investasi Jangka Panjang: Rp 3.478,34 triliun
Aset Tetap: Rp 5.947,12 triliun
Piutang Jangka Panjang (neto): Rp 54,30 triliun
Aset Lainnya (neto): Rp 1.205,74 triliun
Total nilai aset: Rp 11.454,67 triliun
Selain itu, jumlah kewajiban pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp 7.538,32 triliun, yang terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp 693,38 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp 6.844,94 triliun. Dengan demikian, jumlah ekuitas pada tanggal tersebut adalah sebesar Rp 3.916,34 triliun.
Data tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun 2014 hingga 2021, terutama pada Aset Tetap yang meningkat sebesar Rp 4.232,52 triliun. Selain itu, Aset Lancar juga naik sebesar Rp 507,15 triliun, dan Investasi Jangka Panjang meningkat sebesar Rp 2.168,42 triliun.
Piutang Jangka Panjang juga mengalami peningkatan sebesar Rp 51,47 triliun, sedangkan Aset Lainnya naik sebesar Rp 585,13 triliun. (rifAI)