PEMILU
السبت، 21 أيلول/سبتمبر 2024

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Takut Terhadap Ancaman Hercules

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi buka suara terkait video viral Rosario de Marshall atau Hercules yang menebar ancaman terhadap dirinya. Hengki Haryadi menegaskan dirinya tidak akan takut dan tunduk terhadap ancaman Hercules tersebut.

"Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum," kata Hengki Haryadi menanggapi ancaman Hercules tersebut, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan aparat penegak hukum dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan perbuatan melawan petugas memiliki ancaman hukuman yang berat.

Aparat penegak hukum dilindungi undang-undang, ada noodweer (pembelaan terpaksa) sampai dengan pasal 51 KUHP. Apabila dalam rangka melaksanakan tugas tidak boleh dihukum, termasuk pasal-pasal melawan petugas, ancaman hukumannya sangat berat," jelasnya.

Ia menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.

Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak," tegasnya.

Hengki mengatakan pihaknya tidak ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan terhadap premanisme dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.

"Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah akan aksi premanisme maka wajib kami berantas," tuturnya.

Hengki mengatakan pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi. Polisi tak boleh takut menghadapi ancaman preman.

"Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman?" tuturnya.

diketahui sebelumnya ramai viral video Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal, atau terkenal dengan nama Hercules, menantang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Hal itu diungkapkan Hercules dalam acara silaturahmi Partai Gerindra dengan GRIB Jaya pada (3/6/2023).

Seorang Kombes Hengki Haryadi, saya enggak takut sama dia pribadi, bukan institusi Polri, tapi pribadi dia," ujar Hercules dalam pidato itu. "Dia tuduh saya penjahat, kriminal, residivis, belum pernah saya dihukum masalah pidana penipuan, penggelapan, bandara narkoba, mafia, enggak ada," lanjut dia.

Hercules kembali menegaskan bahwa dia tidak membahas persoalan ini dari sisi institusi Polri. "Tapi saya dituduh, dia ada ancam saya. Bilang sama dia ya, Hengki Haryadi, saya tidak takut dengan Anda pribadi. Saya tidak bilang soal institusi Polri," ucap Hercules. "Anda bisa ancam saya, dan saya juga bisa ancam Anda. Anggota saya ada 1.400.000 orang," ucap dia.

Namun, kata Hercules, dia tidak ingin menyelesaikan persoalan ini melalui kekerasan, tetapi dengan hukum yang berlaku. "Tetapi bukan itu yang kita kedepankan, hukum yang kita kedepankan. Kebenaran yang kita kedepankan," jelas dia. Dalam pidatonya, Hercules tidak ingin ada perpecahan akibat kekerasan. Ia juga ingin menjaga Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo.

Hengki Haryadi juga menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh membiarkan dirinya terintimidasi oleh ancaman individu seperti yang diungkapkan oleh Hercules. Ia menyatakan bahwa tugas kepolisian didasarkan pada keadilan, kebenaran, dan kepentingan umum, bukan pada kepentingan pribadi.

Dalam penanganan premanisme, Hengki menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang melawan petugas. Semakin keras perlawanan yang ditunjukkan oleh para preman, semakin tegas pula tindakan yang akan diambil oleh kepolisian.

Dengan pernyataan ini, Hengki Haryadi berharap untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ancaman terhadap aparat penegak hukum harus diatasi dengan penegakan hukum yang kuat dan tindakan yang tegas, sehingga masyarakat dapat hidup dalam ketenteraman dan keamanan.

Namun, Setelah kontroversi yang timbul akibat pernyataannya sebelumnya, Hercules akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Dia mengakui bahwa pernyataannya tersebut hanyalah hasil spontanitas.

 

"Saya, Hercules, dengan sungguh-sungguh meminta maaf kepada Pak Hengki atas kejadian kemarin yang terjadi karena salah paham mengenai orang yang memberikan informasi kepada saya. Pak Hengki dikatakan memiliki TO (target operasi) terhadap saya, ternyata itu ditujukan kepada orang lain, dan ternyata informasi tersebut keliru sampai ke acara saya. Ada sedikit spontanitas di luar kesadaran saya, di mana saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik," ujarnya. (red)