lognews.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) wilayah Pasifik Barat menyerukan penerapan kebijakan yang lebih ketat terkait konsumsi alkohol. Badan kesehatan global ini menyoroti bahwa alkohol menimbulkan sekitar 500.000 kematian per tahun di kawasan tersebut serta berdampak negatif pada kesehatan, keluarga, dan masyarakat.
Bahaya Alkohol yang Luas
Menurut data WHO, kematian terkait alkohol hampir setara dengan satu orang per menit. Alkohol dikaitkan dengan lebih dari 200 penyakit dan cedera, yang efeknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengonsumsinya, tetapi juga keluarga dan komunitas di sekitarnya.
Pada 2022, rata-rata konsumsi alkohol per kapita di kawasan Pasifik Barat tercatat mencapai 5,2 liter, lebih tinggi dibandingkan rata-rata global 5 liter.
Kampanye “Alcohol Leaves a Mark”
WHO meluncurkan kampanye regional bertajuk “Alcohol Leaves a Mark” yang mendorong regulasi lebih ketat untuk melindungi masyarakat dari dampak luas alkohol. Kampanye ini menekankan bagaimana alkohol dipasarkan dan dinormalisasi di berbagai lapisan masyarakat, termasuk kaum muda, meskipun menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Kampanye tersebut mengajak pembuat kebijakan, mitra kesehatan, media, dan masyarakat untuk aktif membagikan informasi, memulai diskusi, serta mendukung regulasi berbasis bukti yang mampu mengurangi bahaya alkohol.
Seruan Aksi WHO
WHO menekankan perlunya langkah konkret, antara lain:
-
Menaikkan pajak dan harga minuman beralkohol
-
Membatasi ketersediaan alkohol di masyarakat
-
Melarang atau membatasi pemasaran alkohol secara menyeluruh
-
Menegakkan pencegahan mengemudi di bawah pengaruh alkohol
-
Menyediakan skrining, intervensi singkat, pengobatan, dan dukungan yang mudah diakses bagi penderita gangguan penggunaan alkohol
Badan kesehatan ini juga mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang lebih ketat, konsumsi alkohol diperkirakan akan terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda yang terpapar pemasaran digital.
Dengan penerapan kebijakan tersebut, WHO berharap dampak buruk alkohol terhadap kesehatan masyarakat dan tatanan sosial dapat diminimalkan. (sahil untuk Indonesia)


