lognews.co.id - Republik Indonesia dan Kamboja membahas penguatan kerja sama konsuler dan imigrasi dalam pertemuan di Phnom Penh, Kamboja, Kamis (4/9), menyusul lonjakan kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) akibat maraknya praktik penipuan daring, dengan cara memperkuat koordinasi dan mempercepat proses deportasi.
Pertemuan tersebut dilakukan antara Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dengan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo.
Lonjakan Kasus Konsuler
KBRI Phnom Penh mencatat kasus konsuler dan imigrasi yang melibatkan WNI meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, seiring bertambahnya jumlah WNI yang tinggal di Kamboja. Pada 2024 terdapat lebih dari 131.000 WNI di Kamboja, dengan total 3.310 kasus konsuler. Namun, hanya dalam tujuh bulan pertama 2025, jumlah kasus sudah mencapai 3.256, melampaui total tahun sebelumnya.
Sebanyak 83 persen kasus terkait penipuan daring yang banyak beroperasi di sejumlah provinsi.
Apresiasi dan Harapan Indonesia
Dubes Santo menyampaikan apresiasi kepada otoritas Kamboja, khususnya General Department of Immigration (DGI), atas dukungan dalam menangani kasus WNI, termasuk memfasilitasi deportasi. Ia berharap proses deportasi dapat dilakukan lebih cepat.
KBRI juga berkomitmen memperkuat imbauan kepada WNI agar mematuhi aturan dan ketentuan pemerintah Kamboja.
Komitmen Pencegahan TPPO
Dubes Santo menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti hasil The 2nd Bilateral Immigration Meeting di Bali pada Mei lalu. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan memperkuat koordinasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Indonesia juga siap memperdalam kemitraan dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional, termasuk penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, serta kejahatan terorganisir lain yang terkait dengan migrasi ilegal.
Operasi Penipuan Daring
Otoritas Kamboja baru-baru ini menggelar operasi besar terhadap praktik penipuan daring. Ratusan WNI ikut tertangkap dalam penggerebekan di sejumlah provinsi. KBRI menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan otoritas setempat dalam mempercepat proses deportasi mereka. (Sahil untuk Indonesia)


