PEMILU
الجمعة، 20 أيلول/سبتمبر 2024

Alasan Medis, Thailand Keluarkan UU Legalkan Ganja

تقييم المستخدم: 5 / 5

تفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجوم
 

Lognews201.com, Jakarta- Baru baru ini viral berita terkait daun jenis ganja dilegalkan oleh pemerintah Thailand ,  telah diterapkannya UU yang melegalkan penggunaan dan pembudidayaan serta kepemilikan mariyuana atau ganja oleh pemerintah Thailand pada 9/6/22 . Dan ini menjadikan Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja untuk keperluan medis dan industri. Bahkan menteri kesehatan masyarakat Thailand juga berencana untuk mendistribusikan 1 juta bibit ganja mulai Jumat (10/6/2022).

Walaupun sudah melegalkan pemerintah Thailand tetap akan memperingatkan terhadap warganya untuk tidak merokok di depan umum. Hal ini sendiri dapat dianggap sebagai gangguan, dengan kemungkinan hukuman penjara 3 bulan dan denda 25.000 baht atau sekitar Rp10,4 juta.

Sementara Prof. Sarana Sommano dari Departemen Tanaman dan Ilmu Tanah Universitas Chiang Mai mengatakan wisatawan yang ingin menggunakan ganja masih harus hati-hati  karena masih ada resiko dalam penggunannya sampai aturan menjadi lebih jelas setelah undang-undang ganja baru disahkan.

Ganja yang seperti kita ketahui bersama memiliki efek bagi penggunanya diantaranya bisa hilang ingatan, iritasi paru-paru, resiko kanker dan sebagainnya tapi tergantung pada beberapa faktor, seperti bagaimana pengidap menggunakan ganja, seberapa banyak ganja yang digunakan, seberapa sering menggunakannya, dan usia pengguna.

Sementara itu Gloria Lai, Direktur  Regional Asia dari Konsorsium Kebijakan Narkoba Internasional mengatakan bahwa dari sudut pandangnya hasil positif utama dari perubahan hukum adalah bahwa setidaknya 4.000 orang yang dipenjara karena pelanggaran terkait ganja akan dibebaskan dan uang  yang disita dari orang-orang yang didakwa dengan pelanggaran terkait ganja akan dikembalikan kepada pemiliknya (dunkz)