PEMILU
الجمعة، 20 أيلول/سبتمبر 2024

Calon Presiden Amerika, Donald Trump Dihukum Atas Pemalsuan Catatan Bisnis

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, AS - Amerika mengambil keputusan sejarah untuk pertamakalinya menimpa pada mantan presiden Amerika Serikat (AS) sekaligus calon presiden dari Partai Republik tahun 2024, Donald Trump yang dinyatakan bersalah dalam persidangan hari Kamis (30/5/2024) waktu setempat, karena memalsukan catatan bisnis dalam skema untuk mempengaruhi pemilu AS 2016 secara ilegal melalui pembayaran uang tutup mulut kepada seorang aktris film dewasa, Stormy Daniels.

Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan memalsukan catatan bisnis , kejahatan kelas E yang dapat dihukum dengan denda, masa percobaan, atau hingga empat tahun penjara per dakwaan. Selama persidangan, Hakim Juan Merchan mengancam akan memenjarakan Trump karena melanggar perintah pembungkamannya, namun tidak jelas apakah mantan presiden tersebut akan menghadapi konsekuensi serupa sekarang. Diharapkan hukuman apa pun akan dijatuhkan secara bersamaan, bukan berturut-turut.

12 orang juri memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah mereka berunding selama 9,5 jam, dan memutuskan untuk menghukumnya dengan berbagai pilihan dalam menentukan apakah akan dilakukan penahanan atau dilakukan dengan cara yang berbeda.

Putusan sidang ini diambil hanya beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump akan menerima nominasi resmi dari partai tersebut untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada tanggal 5 November 2024, tetapi tidak menghalangi Trump mencalonkan diri kembali menjadi Presiden AS, bahkan apabila Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.

Pengusaha sekaligus politisi berusi 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.

Pengacara Pembela Ron Kuby, sepakat bahwa Trump akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Kuby mengatakan hal itu dapat menunda hukuman Trump selama bertahun-tahun, meskipun banding pada akhirnya tidak berhasil.

Permohonan banding pertamanya akan diajukan ke Divisi Banding negara bagian, sebuah pengadilan banding tingkat menengah, dan hampir pasti divisi tersebut baru akan memutuskan banding tersebut setelah pemilu bulan November, kata Kuby.

Kuby menerangkan berbagai kemungkinan apabila Trump benar benar terpilih menjadi Presiden selanjutnya.

“Jika dia menjadi presiden Amerika Serikat, dia tidak bisa dipenjarakan di penjara negara” saat dia masih menjabat, kata Kuby, karena hal itu dapat menghalanginya memenuhi tugas konstitusionalnya. Jika dia kalah dalam upaya bandingnya, “pada saat dia meninggalkan jabatannya, jika dia meninggalkan jabatannya, dia akan siap untuk dipenjara,” katanya. (Amr-untuk Indonesia)

Putusan tersebut juga memberikan ujian lain bagi para pemilih di AS mengenai kesediaan mereka untuk menerima perilaku Trump yang melanggar batas.

Trump didakwa memalsukan catatan bisnis di perusahaannya sehubungan dengan dugaan skema menyembunyikan cerita yang berpotensi mempermalukan tentang dirinya selama kampanye pemilihan presiden Partai Republik pada tahun 2016.

Tuduhan tersebut, sebuah kejahatan besar, muncul dari penggantian biaya yang dibayarkan kepada pengacara Michael Cohen setelah dia melakukan pembayaran uang tutup mulut sebesar US$130.000 kepada aktris film porno Stormy Daniels untuk membungkam klaimnya bahwa dia dan Trump melakukan hubungan intim pada tahun 2006.

Trump dituduh salah mengartikan penggantian biaya yang diberikan Cohen sebagai biaya hukum untuk menyembunyikan bahwa pembayaran tersebut terkait dengan pembayaran "uang tutup mulut".

Trump telah mengaku tidak bersalah dan berpendapat bahwa pembayaran Cohen adalah untuk layanan hukum yang sah. Dia juga membantah dugaan perselingkuhan dengan Daniels.

Jaksa kejahatan berargumen bahwa tindakan atau penyembunyian yang dilakukan Trump merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pemilu New York yang menjadikan dua atau lebih konspirator ilegal untuk mendorong atau mencegah terpilihnya seseorang untuk menduduki jabatan publik dengan cara yang melanggar hukum.

Para juri, yang berasal dari berbagai kalangan penduduk Manhattan dan latar belakang profesional sering kali tampak terpesona oleh kesaksian dalam persidangan, termasuk dari Cohen dan Daniels.