PEMILU
Friday, 20 September 2024

Pemerintah Targetkan 50 ribu unit motor listrik konversi Bisa Hemat Konsumsi BBM Hingga 2,7 Juta Rupiah Pertahun Perpengendara

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id,  Jakarta  -  Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bantuan subsidi KBLBB akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.

Total dana sebesar Rp 7 triliun akan dialokasikan untuk subsidi motor listrik 2023 dan 2024. Kementerian Keuangan memastikan sumber anggarannya dari penerimaan, bukan dari pinjaman proyek luar negeri atau komitmen investasi dari kelompok G7 dan negara maju dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP).

"Nggak (memakai dana JETP), kita akan pakai anggaran rupiah murni, akan dialihkan dari pos Bendahara Umum Negara (BUN)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditemui di kantor Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta, Senin (20/3)

Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.

“Insentif itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Tanah Air. Adapun, percepatan ini dalam rangkak mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan," kata Luhut dalam konferensi pers KBLBB di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Senin (6/3/2023).

Sementara di tempat yang sama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit dan sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

"Di mana 2023 kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil di mana kita semua tau bahwa sekarang ada produsen Hyundai, Wuling diusulkan untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan diberi bantuan pemerintah sampe Desember 2023," terang Agus.

Menurut Agus, Kementerianya sudah menyiapkan skema, berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami sudah kasih skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan dan produsen,serta Kemenperin sendiri dan ada yang TPA,

Pemerintah hanya member bantuan terhadap belanja motor maupun mobil hanya berlaku untuk satu kali belanja tidak bias dipakai dua kali. “Jadi apabila seseorang ingin mempunyai dua motor listri yang diberi bantuan subsidi hanya satu saja tidak bias keduanya,” tegas Agus.  (Amr-untuk Indonesia)

 Sebelumnya, sejumlah negara maju yang tergabung dalam G7, termasuk di dalamnya Amerika Serikat (AS), berkomitmen menyalurkan pendanaan untuk energi hijau di Indonesia sebesar US$ 20 miliar yang disampaikan dalam KTT G20 akhir tahun lalu. Dana akan disalurkan dalam bentuk hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial.. BACA JUGA Daftar 13 Merek Motor Listrik yang Berhak Dapat Subsidi Rp 7 Juta Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Hanya Berlaku Hingga 2024 Subsidi Mobil Listrik Diundur, Baru Diumumkan 1 April 2023 Rupiah murni adalah seluruh penerimaan pemerintah, kecuali penerimaan yang bersumber dari pembiayaan proyek, baik dari pinjaman luar negeri maupun dalam negeri. Isa dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan dua kementerian yang bertanggungjawab untuk menyalurkan susbdi akan memperoleh tambahan anggaran yang diambil dari BUN. Dua kementerian tersebut yakni, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia memastikan ketersedian anggarannya mengingat masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu yang mencapai Rp Rp 119,2 triliun. Pemerintah akan menyediakan anggaran Rp 7 triliun untuk subsidi motor listrik hingga satu juta unit selama dua tahun hingga 2023. Adapun besaran subsidinya sebesar Rp 7 juta per unit. Pada tahun ini, subsidi akan diberikan untuk 200 ribu motor listrik baru dan dengan anggaran Rp 1,75 triliun. Subsidi untuk tahun depan akan naik menjadi Rp 5,25 triliun, untuk subsidi 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor konversi. Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima subsidi tersebut. Subsidi untuk motor listrik baru hanya akan diberikan kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerimaan bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan subsidi upah serta penerima subsidi listrik 450-900 VA.