lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah menyiapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari per pekan sebagai langkah efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global. Kebijakan ini tidak akan berlaku untuk seluruh sektor, melainkan hanya pada bidang tertentu. (22/3/26)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan tetap beroperasi normal dan tidak termasuk dalam skema WFH tersebut. Pemerintah, kata dia, masih mematangkan detail teknis sebelum kebijakan diumumkan secara resmi.
Menurut Prasetyo, kebijakan ini bukan disebabkan oleh gangguan pasokan energi, melainkan sebagai langkah efisiensi nasional. Ia memastikan ketersediaan BBM dalam kondisi aman, sementara WFH diarahkan untuk mengurangi mobilitas dan konsumsi energi.
Pemerintah saat ini mempertimbangkan penerapan WFH terbatas, yakni satu hari dalam satu minggu. Skema tersebut dinilai cukup untuk menekan penggunaan BBM tanpa mengganggu produktivitas kerja secara signifikan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini akan mulai diterapkan setelah Lebaran 2026. Aturan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan dianjurkan untuk diikuti sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik.
Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan WFH berpotensi menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen melalui pengurangan mobilitas harian masyarakat.
Ia menambahkan, pembatasan hanya satu hari WFH menjadi kompromi antara efisiensi energi dan menjaga kinerja ekonomi tetap stabil. Pemerintah juga akan berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal di berbagai sektor.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah merespons dinamika global sekaligus mendorong efisiensi energi domestik tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi nasional. (Amri-untuk Indonesia)



