Thursday, 12 February 2026

Pemerintah Tetapkan WFA Lebaran, Cuti Tak Dipotong

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja selama periode libur Lebaran 2026 dan mengimbau perusahaan tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai. Kebijakan ini ditujukan untuk memberi fleksibilitas mobilitas masyarakat tanpa mengurangi produktivitas kerja. (10/2/2026)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan skema WFA berlaku pada 16–17 Maret 2026 saat arus mudik serta 25–27 Maret 2026 pada arus balik. Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta sebagai bentuk pengaturan kerja fleksibel, bukan penetapan hari libur.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pelaksanaan WFA tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan karena pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajiban pekerjaan. Perusahaan juga diminta tetap membayar upah penuh sesuai ketentuan serta mengatur jam kerja dan pengawasan agar produktivitas terjaga.

Namun, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFA, di antaranya layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial yang berkaitan langsung dengan operasional produksi.

Pemerintah meminta pemerintah daerah dan perusahaan mendukung penerapan WFA melalui surat edaran resmi guna menjaga kelancaran arus mudik-balik sekaligus mendorong target pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 tetap tercapai. (Amri-untuk Indonesia)