Lognews201.com. Jakarta - Call for Papers Annual Conference on Fatwa Studies ke-6 dimaksudkan sebagai sarana pertukaran gagasan dan pemikiran para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti tentang berbagai hal terkait dengan peranan fatwa MUI.
Karya tulis tersebut memiliki 4 sub tema yang bisa dipilih , mulai dari Kelembagaan dan Metodologi Fatwa, Fatwa Akidah dan Ibadah, Fatwa Sosial Kemasyarakatan, dan Fatwa Produk Halal.
Peran Fatwa MUI dalam Perubahan Sosial merupakan tema yang diusung dalam pengumpulan makalah dalam gerakan Call For Papers The 6th Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) dengan batas akhir pengumpulan makalah yang semula 8 Juli diperpanjang menjadi 19 Juli 2022.
“Makalah yang terkumpul akan direview dan dinilai pada 20 Juli sampai 22 Juli 2022. Pengumuman makalah terpilih akan dilaksanakan pada 23 Juli 2022. Seminar dan presentasi makalah tanggal 26 sampai 28 Juli 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, ” ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, Senin (11/07).
Dia menambahkan, naskah yang sudah siap bisa dikirimkan ke email Komisi Fatwa MUI yaitu This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dalam format dokumen/microsoft word. (Amr)