PEMILU
Wednesday, 25 September 2024

Proyek Lampu Pocong di Medan Gagal dan Memakan Biaya Rp25,7 Miliar: Kontraktor Diminta Mengembalikan Dana oleh Wali Kota Bobby Nasution

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews.co.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar anggaran proyek penerangan jalan yang gagal dikembalikan oleh kontraktor penanggung jawab proyek yang dikenal dengan proyek "Lampu Pocong". Proyek yang menelan biaya Rp 25,7 miliar itu dianggap gagal karena tidak memenuhi persyaratan perencanaan awal.

Pemerintah Medan meminta kontraktor mengembalikan Rp 21 miliar yang sudah dikeluarkan untuk proyek itu dari dana APBD. Keputusan ini diambil berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dinas Sumber Daya Air, Pembangunan, dan Konstruksi Jalan (SDABMBK) telah diinstruksikan untuk melakukan proses pemulihan secara menyeluruh, karena proyek tersebut dianggap gagal.

Bobby Nasution menyatakan total anggaran proyek tersebut sekitar Rp25,7 miliar, di mana Rp21 miliar sudah dibayarkan kepada pihak ketiga. Karena itu, pemerintah menuntut agar anggaran itu dikembalikan.

Pembongkaran lampu jalan harus dilakukan oleh pemilik lampu jalan, karena proyek tersebut belum diserahkan kepada pemerintah kota Medan. Dengan demikian, tidak akan ada kecurigaan material yang diambil dari lampu jalan.

Bobby Nasution juga mengungkapkan, proyek tersebut awalnya ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan namun kemudian dialihkan ke SDABMBK karena adanya merger.

Ia juga meminta inspektorat mengkaji ulang perencanaan proyek tersebut, karena proyek tersebut tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba. Ia mencontohkan proyek "Lampu Pocong" yang dilakukan sebelum trotoar dibangun, padahal seharusnya trotoar diselesaikan terlebih dahulu.

 

Bobby Nasution juga telah membentuk tim ad hoc untuk mengetahui kelalaian ASN Pemko Medan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta memberikan sanksi kepada yang bertanggung jawab. red