PEMILU
Friday, 20 September 2024

KPU Tetapkan Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Administrasi Pilgub DKI

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Mendapatkan calon kandidat baru dalam pilgub yang akan berlangsung dengan menetapkan Komjen Pol (purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana sebagai calon gubernur dan wakil gubernur setelah status perbaikan syarat administrasinya dinyatakan memenuhi syarat dan lanjut mengikuti verifikasi faktual.

"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Setelah keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi ke satu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.

Setelah dilakukan verifikasi ulang sesuai dengan hasil sengketa yang telah diputuskan bawaslu akhirnya Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana ditetapkan memiliki 721.221 dukungan dari seluruh warga DKI Jakarta.

Wahyu pun mengatakan dengan jumlah dukungan 721.221 ini cukup untuk bisa melaju ke verifikasi selanjutnya. Ini juga telah melebihi dari batas syarat jumlah yang ditentukan KPU sebesar 618.968 dukungan.

Selain itu dukungan untuk kedua calon ini juga tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dari batas syarat yakni di empat kota dan kabupaten.

Dharma Pongrekun mengucapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang telah di berikan, tersebut dan menyatakan ini semua berkat pertolongan Tuhan sehingga dirinya bisa dinyatakan lolos meskipun sebelumnya sempat tidak dinyatakan lolos.

"Terima kasih kepada warga DKI yang mendukung kami dan mendoakan kami hingga sampai di tahapan ini," kata dia. (Basrowi-untuk Indonesia)