PEMILU
Sunday, 29 September 2024

MEMBELA HAK GIBRAN MENJADI CAWAPRES

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Oleh. : H. Adlan Daie

Pemerhati politik dan sosial keagamaan.

 

Tidak ada payung konstitusi negara yang dilanggar Gibran, putera sulung Jokowi, Presiden RI menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo dalam pilpres 2024. 

 

Tidak ada "politik dinasti" dalam sistem demokrasi sebagaimana regulasi negara tidak melarang ketua umum partai "mengkatrol" anak, istri/suami, cucu dalam sirkulasi elite partai dan jabatan publik. 

 

Dalam perspektif ini maka tidak adil jika praktek "politik dinasti" hanya dituduhkan pada kasus Gibran karena bertalian "darah" secara langsung dengan Jokowi. Penentunya dalam sistem demokrasi bukan Jokowi melainkan regulasi konstitusi dan pilihan rakyat.

 

IItulah resiko sistem demokrasi di mana setiap warga negara memiliki hak dipilih dan memilih sejauh tidak melanggar regulasi negara, peraturan perundang undangan dan peraturan teknis turunannya. 

 

Demokrasi tidak mengatur semua orang "harus suka" atau "sebaliknya" melainkan instrument politik seberapa besar seseorang dipilih dalam kontestasi pemilu. Itulah "hukum besi" sistem demokrasi.

 

Para loyalis yang dulu pemuja Jokowi seperti Gunawan Muhamad, Butet Kertarejoso, penggiat media sosial Deni Seregar dan Eko Kunthadi tidak perlu "marah marah" atas nama moralitas atas majunya Gibran menjadi cawapres kecuali cukup tidak memilihnya jika "tidak suka".

 

Para pengamat politik, pemilik lembaga survey dan media yang dulu selalu memberi "rapor bagus" bagi kinerja Jokowi tidak perlu "menabur" kebencian kepada Gibran dan tidak perlu menakut nakuti publik kecuali cukup tidak memilihnya jika "tidak suka".

 

PDIP, tidak perlu menuding Jokowi dan Gibran "pengkhianat" partai. Sistem kepartaian kita memang "longgar", seseorang bisa dicalonkan "zig zag" karena politik bukan soal "loyalitas abadi" tapi titik temu dan titik pisah dalam kepentingan politik.

 

Dalam konteks inilah penulis bersetuju dengan pernyataan Habib Lutfi, ulama kharismatik, bahwa majunya Gibran dalam pilpres 2024 menurutnya "harus dihargai selain tidak melanggar peraturan perundang undangan juga mewakili representasi anak muda dalam kontestasi pilpres 2024".

 

Jadi, tidak ada yang salah dengan majunya mGibran dalam kontestasi pilpres 2024. Karena itu mari kita nikmati prosesnya. Inilah level demokrasi kita hari ini dan kita sikapi secara "dewasa".

 

 

Wassalam