PEMILU
Friday, 15 November 2024

KPU Rekrut Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu 2024 Melalui Sistem Tertutup

User Rating: 1 / 5

Star ActiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Jakarta Pusat – KPU RI menjelaskan persiapan rekrutmen tim seleksi (TimSel) akan diselenggarakan tanpa pendaftaran alias tertutup (27/01/2023).

Diberitahukan bahwa KPU RI akan merekrut 20 Provinsi terdiri dari 16 Provinsi lama dan 4 provinsi baru. Untuk persiapan tahapan Pemilu 2024 nanti, KPU RI sudah ditahap seleksi penyelenggara pemilu yang akan disusun dengan memenuhi 118 Kota/Kabupaten.

KPU RI sendiri akan mengadakan 8 gelombang/variasi sebelum proses penyeleksian dilakukan. Untuk calon angota KPU D yang nantinya menjadi TimSel harus mempunyai SDM yang mumpuni sebagai syarat.

"Setiap metode itu ada plus minusnya, dengan cara rekrutmen terbuka itu juga menjadi tidak sempurna," kata Khuwailid, Anggota komisionaris KPU RI. Dalam diskusi berjudul ‘Seleksi Penyelenggara Untuk Pemilu 2024 Sebagai Sarana Integritas Bangsa’, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat Jum’at (27/01/2023)

Adanya rekrutmen tanpa pendaftaran mempermudah pihak KPU untuk menilai secara langsung calon anggota yang menjadi tim seleksi penyelenggara pemilu nanti. “Minimalnya harus yang paham dengan isu – isu politik dan tertarik berpartisipasi” ujar peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti.

Khuwailid mengatakan untuk proses rekrutmen itu tergantung dari karakter calon anggota tersebut. Karna bisa menggunakan metode apa saja yang akan digunakan adalah sebuah pilihan.

KPU berharap untuk adanya peningkatan pihak perempuan yang ikut terlibat menjadi tim seleksi. Untuk menyongsong tinggi kesetaraan gender dalam hal penyelenggaran pemilu nanti. “semoga kenaikan bisa mencapi 30% dari tahun sebelumnya” kata Mitha Kornas JPPR. (camellianf – untuk Indonesia)