lognews.co.id, Jakarta – Pemerintah resmi menyiapkan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) serta sejumlah bahan baku plastik selama enam bulan. Kebijakan ini diambil untuk menekan lonjakan harga komoditas strategis di tengah ketegangan geopolitik global yang mengganggu rantai pasok energi dan industri.
Mulai Mei 2026, tarif bea masuk impor LPG yang sebelumnya sebesar 5 persen diturunkan menjadi 0 persen. Selain itu, pemerintah juga memperluas daftar produk plastik yang mendapat fasilitas tarif nol persen.
Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk membantu industri petrokimia dan sektor hilir yang terdampak sulitnya pasokan Nafta akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (28/4/26).
Bahan Baku Plastik Ikut Dapat Tarif Nol Persen
Selain LPG, pemerintah juga memberi tarif bea masuk 0 persen terhadap sejumlah bahan baku plastik seperti:
- Polipropilen
- Polietilen
- LLDPE
- HDPE
Menurut Airlangga, harga kemasan plastik telah melonjak hingga 100 persen sehingga berpotensi menaikkan harga makanan dan minuman di pasar.
“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen untuk enam bulan, nanti kita evaluasi kembali setelah periode itu,” katanya.
Pemerintah Siapkan Aturan Teknis
Pelaksanaan kebijakan tengah difinalisasi melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sementara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia akan merevisi regulasi impor untuk mempercepat perizinan dan kepastian waktu layanan industri.
Indonesia Masih Bergantung pada LPG Impor
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menunjukkan impor LPG Januari–Februari 2026 mencapai 1,31 juta metrik ton atau sekitar 83,97 persen dari total kebutuhan nasional sebesar 1,56 juta metrik ton.
Produksi LPG domestik dalam periode sama hanya sekitar 130 ribu metrik ton, sedangkan kebutuhan harian nasional mencapai 26 ribu metrik ton.
Negara pemasok LPG terbesar ke Indonesia hingga 1 April 2026 adalah:
- Amerika Serikat – 68,91%
- Uni Emirat Arab – 11,83%
- Arab Saudi – 7,36%
- Qatar – 5,21%
- Australia – 3,81%
- Kuwait – 2,61%
Fokus Jaga Harga di Tengah Gejolak Global
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan biaya produksi industri, terutama saat tekanan geopolitik global memicu kenaikan harga energi dan bahan baku internasional. (Amri-untuk Indonesia)



