PEMILU
Thursday, 14 November 2024

Medsos Digabung Dengan E-Commerce, TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menanggapi terkait layanan dagang TikTok Shop milik platform media sosial TikTok yang akan menutup bisnis dan layanannya per hari ini, Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB

Menurutnya penutupan ini tidak mengganggu seller online, dikarenakan masih bisa mempromosikan usahanya dan melakukan penjualan di aplikasi e-commerce lain.

"Penutupan TikTok Shop ini sebenarnya tidak mengganggu para seller, karena para seller, para pelaku UMKM yang jualan 'online' bisa memanfaatkan promo produknya di TikTok medsosnya," kata Teten saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan akan memberikan sanksi pada TikTok jika masih melanggar.

Zulkifli menjelaskan bukan tidak mungkin TikTok membuat e-commerce asal diajukan,

 "Karena kan dia (TikTok) bukan enggak boleh, kalau mau dibikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja. Tapi enggak boleh satu (digabung)," jelasnya.

Diketahui sebelumnya TikTok merupakan media sosial yang akhir akhir ini menjadi kontroversial setelah menu TikTok Shop diramaikan dengan barang barang murah yang diduga mengancam pedagang ritel Tanah Abang.

Dikutip dari CNBCIndonesia, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga, sebelumnya menuturkan bahwa perizinan TikTok Shop sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk beroperasi sebagai e-commerce di Indonesia. "Makanya, tidak bisa disebut bahwa TikTok Shop mengancam e-commerce, karena secara bisnis dia punya izin sebagai e-commerce. Mereka sama-sama e-commerce," ujar Bima padaSabtu (29/7/2023). (Amr-untuk Indonesia)