PEMILU
Monday, 18 November 2024

 Laksamana Madya TNI (Purn.) AAN Kurnia Ingatkan Untuk Bersiap Jika Penyatuan Personel Bakamla dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Terwujud

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id,  Jakarta  -   Laksamana Madya TNI (Purn.) Aan Kurnia dalam amanat penutupnya saat upacara serah terima jabatan Kepala Bakamla RI meminta personel Badan Keamanan Laut bersiap manakala rencana penyatuan Bakamla dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terwujud.

Aan, yang menjabat sebagai Kepala Bakamla RI selama 3,5 tahun pada periode 2020–2023, meminta personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) meningkatkan pengetahuan dan kemampuan terutama dalam berkolaborasi dengan instansi lain.

“Bahwa dalam waktu dekat akan ada (instansi dalam, red.) kementerian atau lembaga yang melebur dengan Bakamla. Kembali saya imbau kepada seluruh personel Bakamla untuk mempersiapkan diri dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sehingga mampu berkolaborasi dengan baik saat terjadi peleburan,” kata Aan Kurnia di Markas Bakamla Jakarta, Rabu (13/09/2023).

Dia mengatakan terlepas siapa pun pimpinan Bakamla dan lembaga baru yang nantinya terbentuk itu, semangat untuk menciptakan keamanan laut dan keselamatan pelayaran harus senantiasa dijaga oleh para personel Bakamla.

“Salah satu visi Indonesia Emas 2045 dalam RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional), pembangunan di sektor kelautan yang keberhasilannya sangat ditopang oleh faktor keamanan laut. Bakamla yang memiliki tugas melakukan patroli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia harus mampu berperan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas tersebut,” kata Aan dalam amanat penutupnya (exit briefing) di hadapan personel Bakamla.

Di lokasi yang sama, selepas upacara, Aan menjelaskan rencana melebur KPLP menjadi satu dengan Bakamla menunggu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan).

“Mungkin belum bisa saya sampaikan di sini (detailnya), tetapi intinya akan ada perampingan untuk masalah keamanan di laut sehingga lebih baik lagi seperti negara-negara lain,” kata Aan menjawab pertanyaan wartawan.

Revisi UU Kelautan merupakan salah satu usulan dari DPD RI yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait revisi UU Kelautan pada 27 Juni 2023 mengungkap rencana penyatuan Bakamla RI dan KPLP menjadi “Indonesian Coast Guard”.

KPLP sejauh ini masih menjadi instansi yang bernaung di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

“Pembahasan mengenai pembentukan Indonesian Coast Guard sudah berlarut-larut dalam beberapa tahun, Presiden (Joko Widodo) sudah menyampaikan keinginan ini sejak lama. Ini bukan barang baru tapi merupakan sejarah, bertahun-tahun tarik ulur dalam pembahasan tersebut ternyata bisa kita selesaikan dalam sehari jika semuanya berpikir untuk kepentingan nasional yang lebih besar,” kata Luhut saat rapat.

Dalam rapat itu, yang dihadiri pimpinan dari pimpinan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bakamla, sepakat adanya pembentukan Indonesian Coast Guard yang merupakan penyatuan antara Bakamla RI dan KPLP.  (Amr-untuk Indonesia)