LEMBANG, lognews.co.id – Jaminan mutu benih menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produksi bawang merah. Dr. Joko Pinilih, S.P., M.P., menjelaskan pentingnya sertifikasi benih untuk memastikan kualitas melalui pengawasan proses produksi dan pengujian hasil. Dan hal ini di sampaikan pada saat talkshow bersama lognews media sesudah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanaman Sayuran, lembang, kamis (22/10/2026)
Menurut Joko, benih bersertifikat memiliki jaminan mutu karena proses produksinya diawasi. Pengujian juga dilakukan untuk memastikan benih memenuhi aspek mutu yang dipersyaratkan sebelum digunakan dalam kegiatan budidaya.
“Dengan ada sertifikat, benih itu ada jaminan mutunya karena prosesnya diawasi, kemudian hasilnya diuji,” ujar Joko dalam wawancara pada kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, sertifikasi bukan sekadar penanda administratif. Proses tersebut memberikan kepastian bahwa benih telah melalui tahapan pengawasan dan pemeriksaan, termasuk untuk mengetahui kemungkinan tercampurnya varietas lain serta kondisi kesehatan benih.
Sertifikasi Membantu Memastikan Kualitas Benih
Joko menerangkan bahwa salah satu persoalan dalam produksi benih adalah kemungkinan tercampurnya varietas lain selama proses penanaman maupun produksi. Kondisi tersebut dapat menyulitkan petani memastikan kemurnian benih yang akan digunakan.
Melalui proses sertifikasi, pengawasan dilakukan selama produksi, sedangkan benih yang telah dihasilkan menjalani pengujian terhadap sejumlah aspek mutu.
“Karena ketika diproduksi, tidak diawasi proses produksinya, tidak diuji hasilnya,” kata Joko ketika menjelaskan perbedaan benih yang tidak bersertifikat dengan benih yang telah melalui proses sertifikasi.
Ia menegaskan bahwa benih yang tidak bersertifikat bukan berarti pasti berkualitas buruk. Benih yang diproduksi petani sendiri juga dapat memiliki mutu baik apabila tahapan produksinya dilakukan dengan benar.
“Sebetulnya bisa saja benih yang tidak bersertifikat itu ditanam juga bagus, tapi tidak ada jaminannya,” ungkapnya.
Dengan demikian, perbedaan utamanya terletak pada jaminan formal melalui pengawasan dan pengujian, bukan semata-mata pada ada atau tidaknya kemampuan benih untuk tumbuh dengan baik.
Petani Perlu Memahami Produksi Benih yang Benar
Dalam wawancara tersebut, Joko juga menjelaskan bahwa sebagian petani bawang merah masih mengandalkan benih hasil produksi sendiri yang disisihkan dari panen sebelumnya.
Menurutnya, praktik tersebut tetap dapat menghasilkan benih bermutu selama petani mengikuti tahapan produksi yang benar. Namun, tanpa pengawasan dan pengujian, petani tidak memperoleh jaminan formal mengenai kualitas benih yang dihasilkan.
Karena itu, peningkatan pengetahuan mengenai produksi benih menjadi penting, baik bagi petani yang menggunakan benih bersertifikat maupun mereka yang memproduksi benih secara mandiri.
Joko berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan pelatihan dapat diteruskan kepada petani sehingga praktik produksi benih bermutu dapat diterapkan secara lebih luas.
Kemandirian Benih dan Penguatan Sektor Pangan
Pembahasan mengenai sertifikasi benih juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan produksi pertanian.
Kemandirian benih tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memproduksi benih sendiri, tetapi juga pemahaman mengenai cara menjaga mutu dan kemurnian varietas.
Dalam konteks yang lebih luas, pengetahuan mengenai kualitas benih dapat menjadi salah satu aspek dalam pembahasan gagasan kedaulatan nilai pangan yang dikembangkan Syaykh Al-Zaytun. Keterkaitan tersebut merupakan perspektif editorial, bukan pernyataan langsung Joko mengenai gagasan tersebut.
Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai produksi benih, petani diharapkan mampu mengambil keputusan budidaya berdasarkan pengetahuan yang tepat, sekaligus memperhatikan kualitas benih yang digunakan untuk mendukung produksi bawang merah. (Saheel untuk Indonesia)




