Greenpeace: Spanduk Bisa Diturunkan, tetapi Kemarahan dan Keresahan Publik Tak Bisa Dibungkam

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

INDRAMAYU, lognews.co.id – Climate Justice Campaigner Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menegaskan bahwa penurunan spanduk dalam aksi Greenpeace di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, tidak akan menghentikan keresahan masyarakat terhadap krisis iklim dan kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemerintah perlu menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat melalui tindakan nyata, bukan justru membatasi ruang penyampaian aspirasi. Pernyataan tersebut disampaikan Jeanny saat menjadi narasumber dalam program Konferensi Pers (Prima Edukasi Ruang Siaran) melalui sambungan telepon di Radio Prima 95,8 FM Indramayu, Rabu (21/10/2026).

Dalam diskusi tersebut, Jeanny menanggapi situasi yang dialami Greenpeace setelah aksi di Bundaran HI, sekaligus menyoroti respons terhadap siaran langsung TikTok Radio Prima FM yang disebut mengalami penurunan jumlah penonton dibandingkan program diskusi sebelumnya.

Jeanny mengaku tidak mengetahui penyebab kondisi tersebut. Namun, ia mempertanyakan kemungkinan adanya upaya membatasi penyampaian pendapat dan hasil riset yang berkaitan dengan persoalan lingkungan serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Saya nggak tahu kenapa pemerintah begitu takut pada pendapat. Saya nggak tahu kenapa pemerintah begitu takut pada hasil riset,” ujar Jeanny.

Ia menegaskan bahwa riset yang disampaikan Greenpeace merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman mengenai krisis iklim dan dampaknya. Menurutnya, data ilmiah seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik, bukan diperlakukan sebagai ancaman terhadap pemerintah.

Jeanny juga mengaitkan persoalan tersebut dengan ruang kebebasan berekspresi, termasuk kesempatan bagi media dan masyarakat untuk menyampaikan kritik serta keresahan mereka.

Spanduk Bisa Turun, Suara Publik Tidak Bisa Dibungkam

Jeanny menilai, penurunan spanduk dalam aksi Greenpeace tidak serta-merta menghilangkan persoalan yang ingin disampaikan melalui aksi tersebut. Ia menekankan bahwa keresahan masyarakat terhadap bencana, kenaikan biaya hidup, dan dampak krisis iklim tetap membutuhkan jawaban dari pemerintah.

“Pemerintah bisa turunkan banner, pemerintah bisa bungkam suara, tapi kemarahan dan keresahan publik, solidaritas yang terkait dengannya, yang mengikutinya, itu nggak akan pernah bisa dibungkam,” kata Jeanny.

Ia menilai, kritik dan protes merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat ketika persoalan yang mereka hadapi belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

Menurut Jeanny, pemerintah perlu melihat aksi protes tidak semata-mata sebagai gangguan, tetapi juga sebagai bentuk penyampaian keresahan yang perlu ditanggapi melalui kebijakan dan tindakan konkret.

Ia kemudian menegaskan kembali bahwa upaya membatasi suara publik tidak akan menyelesaikan persoalan yang menjadi sumber protes.

“Sekali lagi, pembungkaman ini nggak akan membuat kita diam,” ujarnya.

Jeanny juga menyoroti hubungan antara krisis lingkungan dan penderitaan masyarakat. Menurutnya, ketika bencana berdampak terhadap kehidupan warga, pemerintah seharusnya memprioritaskan penanganan masalah tersebut.

“Bannernya boleh turun, suaranya bisa berusaha untuk dibungkam, tapi kemarahan dan keresahannya nggak,” kata Jeanny.

Ia menambahkan bahwa langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah bekerja untuk mengatasi persoalan yang mendasari keresahan tersebut.

“Satu-satunya cara menghentikan itu adalah kepada pemerintah, adalah bekerja dan berhenti jadi bencana nasional itu sendiri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan kritik Jeanny terhadap respons pemerintah dalam menghadapi krisis dan bencana. Ia mendorong agar pemerintah lebih berfokus pada penyelesaian persoalan yang dialami masyarakat daripada membiarkan keresahan terus berkembang tanpa jawaban yang memadai.

Greenpeace Buka Ruang Dialog dan Tawarkan Hasil Riset

Meski menyampaikan kritik terhadap pemerintah, Jeanny menegaskan bahwa Greenpeace Indonesia tidak hanya mengandalkan aksi protes dalam menyuarakan persoalan lingkungan. Ia menyatakan organisasinya terbuka untuk membantu pemerintah melalui penyediaan data, informasi, hasil penelitian, dan diskusi mengenai kebijakan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika pewawancara menanyakan apakah Greenpeace memiliki solusi apabila pemerintah belum memahami cara mengatasi persoalan krisis iklim dan dampaknya terhadap masyarakat.

Jeanny menjawab bahwa berbagai hasil riset Greenpeace telah memuat temuan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan.

“Kami sampaikan di semua hasil riset kami. Car Food lah riset yang seminggu lalu, dampak krisis iklim dan bencana terhadap kehidupan sosial ekonomi warga di riset kemarin. Kami punya banyak sekali hasil riset,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa Greenpeace bersedia membuka ruang komunikasi dengan pemerintah, termasuk untuk membahas temuan penelitian dan implikasinya terhadap kebijakan publik.

“Kami terbuka untuk ruang itu. Kami terbuka untuk ruang riset, penyampaian hasil riset. Kami terbuka untuk diskusi-diskusi terhadap kebijakan publik,” kata Jeanny.

Menurutnya, ruang dialog tersebut juga dapat digunakan untuk mempertemukan pemerintah dengan kepentingan masyarakat. Dengan begitu, kebijakan yang disusun diharapkan tidak hanya berorientasi pada administrasi pemerintahan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan warga yang terdampak.

Jeanny menegaskan, Greenpeace siap memberikan dukungan melalui pengetahuan dan informasi yang dimiliki organisasinya.

“Data, informasi, pengetahuan untuk membuat kebijakan bahkan sampai relasi dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi dampak krisis iklim dan bencana lingkungan.

“Yang harapannya bisa mendorong pemerintah, bisa membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih adil terhadap masyarakat,” kata Jeanny.

Jeanny juga menanggapi anggapan bahwa Greenpeace hanya melakukan protes. Menurutnya, organisasi tersebut memiliki ruang yang luas untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan pemerintah, selama terdapat keterbukaan untuk membahas persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kalau ada pikiran begitu dari pemerintah, let's discuss. Kita punya ruang-ruang yang sangat luas untuk itu dan kami sangat-sangat terbuka,” ujarnya.

Radio Prima 95,8 FM Indramayu Soroti Ruang Penyampaian Aspirasi

Dalam percakapan tersebut, pembawa acara Konferensi Pers, Prima Edukasi Ruang Siaran, turut menyinggung kondisi siaran langsung TikTok Radio Prima FM yang jumlah penontonnya saat itu jauh lebih rendah dibandingkan program diskusi sebelumnya.

Pembawa acara menyebut siaran diskusi bertema lingkungan pada kesempatan lain biasanya dapat menjangkau ribuan penonton. Namun, pada siaran kali ini, jumlah penonton disebut hanya sedikit.

Jeanny menanggapi situasi tersebut dengan menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga ruang penyampaian aspirasi publik. Meski demikian, dalam transkrip wawancara tidak terdapat bukti yang memastikan bahwa rendahnya jumlah penonton disebabkan oleh intervensi atau tindakan pembungkaman dari pemerintah.

Karena itu, dugaan mengenai penyebab penurunan jumlah penonton tersebut masih memerlukan penjelasan dan bukti tambahan.

Diskusi kemudian ditutup dengan penegasan pembawa acara mengenai pentingnya penanganan bencana dan keterbukaan terhadap kritik masyarakat.

“Padamkan apinya, Pak. Jangan padamkan suara kami,” ujar pembawa acara.

Pernyataan tersebut merangkum pesan utama diskusi, yakni pentingnya menempatkan penanganan bencana dan perlindungan masyarakat sebagai prioritas, sekaligus menjaga ruang bagi masyarakat sipil dan media untuk menyampaikan kritik.

Melalui diskusi tersebut, Jeanny menegaskan bahwa Greenpeace Indonesia tetap membuka peluang dialog dengan pemerintah. Di tengah kritik mengenai penanganan krisis iklim, ia menawarkan riset, data, dan pengetahuan sebagai bahan untuk memperbaiki kebijakan publik.

Bagi Greenpeace, penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup dilakukan melalui penanganan dampak yang terlihat. Pemerintah juga perlu menanggapi keresahan masyarakat, memperhatikan hasil penelitian, serta memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan warga. (Saheel untuk Indonesia)