lognews.co.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi menambah luas wilayah negara sebesar 127,3 hektare di kawasan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, setelah tercapainya kesepakatan penegasan batas wilayah dengan Malaysia. (23/5/26)
Keberhasilan tersebut disebut sebagai hasil diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia di wilayah perbatasan.
Informasi itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari dalam keterangannya. Sebelumnya, Qodari menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sebelum ditunjuk Presiden Prabowo Subianto memimpin Bakom pada April 2026.
“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” kata Qodari.
Menurutnya, melalui garis batas baru yang telah disepakati kedua negara, wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini resmi menjadi bagian Indonesia.
“Dengan disepatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ada Penyesuaian Wilayah dengan Malaysia
Sebagai bagian dari penyesuaian batas tersebut, Indonesia juga menyerahkan sekitar 4,9 hektare wilayah yang sebelumnya masuk peta lama Indonesia menjadi bagian Malaysia.
Meski demikian, pemerintah menilai hasil akhir tetap menguntungkan Indonesia karena penambahan wilayah jauh lebih besar dibanding area yang disesuaikan.
Pulau Sebatik sendiri merupakan salah satu wilayah strategis di perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pulau ini dikenal unik karena wilayahnya terbagi langsung antara Indonesia dan Malaysia.
Pemerintah Perkuat Kawasan Perbatasan
Qodari menegaskan, penguatan wilayah perbatasan menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah titik strategis.
Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, pemerintah telah mengoperasikan 15 PLBN dari total 18 yang direncanakan di berbagai wilayah perbatasan Indonesia.
Beberapa PLBN yang telah beroperasi di antaranya:
-
PLBN Entikong
-
PLBN Badau
-
PLBN Aruk
-
PLBN Mota’ain
-
PLBN Sebatik/Sei Nyamuk
Menurut Qodari, keberadaan PLBN tidak hanya berfungsi sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.
Transaksi Perbatasan Capai Triliunan Rupiah
Pemerintah mencatat aktivitas ekonomi lintas batas terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 2,4 juta orang melintas melalui 15 PLBN dengan total nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.
“PLBN kini menjalankan peran strategis, tidak hanya penguat keamanan tetapi juga motor penggerak mobilitas dan ekonomi masyarakat perbatasan,” kata Qodari.
Untuk mendukung operasional kawasan perbatasan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp86 miliar pada 2026.
Sementara itu, tiga PLBN tambahan masih dalam tahap penyelesaian, yakni:
-
PLBN Sei Kelik di Kalimantan Barat
-
PLBN Oepoli di Nusa Tenggara Timur
-
PLBN Long Midang di Kalimantan Utara
Pembangunan ketiga PLBN tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari akses material hingga kesepakatan titik keluar-masuk lintas negara.
Pemerintah Pastikan Hak Warga Tetap Dilindungi
Terkait masyarakat yang terdampak penyesuaian batas negara, pemerintah memastikan perlindungan hak warga tetap menjadi prioritas.
Qodari menyebut pemerintah akan menyiapkan langkah ganti rugi dan perlindungan sosial agar masyarakat tidak mengalami kerugian akibat perubahan wilayah administratif tersebut.
“Pemerintah akan memprioritaskan perlindungan hak masyarakat agar tidak ada yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi,” ujarnya.
Keberhasilan diplomasi batas wilayah di Pulau Sebatik dinilai menjadi salah satu langkah penting Indonesia dalam memperkuat posisi strategis kawasan perbatasan sekaligus menjaga stabilitas hubungan bilateral dengan Malaysia melalui jalur damai dan negosiasi diplomatik.
(Amri-untuk Indonesia)



