lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengaktifkan skema Bond Stabilization Fund (BSF) guna membantu Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di tengah tekanan pasar global. (19/5/26)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp2 triliun per hari untuk mendukung stabilisasi pasar obligasi nasional.
Intervensi dilakukan dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang dilepas investor asing agar imbal hasil atau yield obligasi tetap kompetitif dan tidak memicu arus modal keluar lebih besar.
“Kan duitnya enggak hilang, cuma diputar saja supaya ada sedikit sentimen positif di pasar obligasi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurutnya, stabilitas harga obligasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan domestik. Jika pasar obligasi tetap stabil, investor dinilai tidak akan terburu-buru menarik dana dari Indonesia yang berpotensi menekan rupiah lebih dalam.
Purbaya menjelaskan, ketika harga obligasi stabil dan yield bergerak turun, maka potensi keuntungan atau capital gain bagi investor akan meningkat sehingga pasar obligasi Indonesia menjadi lebih menarik.
Pemerintah, lanjut dia, memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan strategi tersebut melalui pengelolaan kas negara. Saat ini pemerintah disebut memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel.
“Kita lihat seberapa jauh kita butuhkan masuk ke sana. Saya punya Rp420 triliun cash yang bisa saya putar di sana, jadi cukup bisa berkesinambungan dilakukan,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya belum merinci secara teknis mekanisme Bond Stabilization Fund yang dijalankan pemerintah.
Kebijakan ini ditempuh di tengah tekanan terhadap rupiah akibat ketidakpastian ekonomi global, lonjakan harga energi, serta keluarnya dana asing dari pasar negara berkembang.
Pemerintah berharap langkah stabilisasi tersebut mampu menjaga kepercayaan pasar sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional di tengah gejolak global. (Amri-untuk Indonesia)



