lognews.co.id, Surabaya — Pemerintah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), dan kebijakan ini memunculkan kembali relevansi ruang belajar luring seperti C2O Library & Collabtive yang kini kembali dipadati anak, remaja, dan warga yang membutuhkan ruang aman di luar layar digital.
Di tengah pengaturan ketat akses digital untuk pengguna di bawah 16 tahun, C2O menjadi alternatif ruang belajar yang menawarkan suasana sunyi, percakapan langsung, dan interaksi berbasis komunitas, menggantikan dominasi notifikasi gawai yang sebelumnya mengisi keseharian anak.
Sejak berdiri pada 2008, C2O dikelola yayasan nirlaba dan memiliki lebih dari 7.000 koleksi buku lintas bidang, namun daya tariknya terletak pada program diskusi, lokakarya, serta ruang kolaborasi yang membuat perpustakaan ini berfungsi sebagai simpul pengetahuan di Surabaya.
Founder C2O Kathleen Azali menegaskan bahwa perpustakaan ini tidak dirancang sebagai ruang membaca pasif, melainkan ruang hidup yang memantik percakapan dan kolaborasi, sehingga pembatasan digital membuat keberadaannya semakin relevan bagi anak dan remaja.
Pengelola C2O, Yuli, menyebut ekosistem komunitas tetap menyesuaikan konteks regulasi dengan lebih berhati-hati dalam memilih materi diskusi, namun tetap menjaga ruang terbuka agar masyarakat dapat berekspresi dan bertemu secara langsung.
Pengunjung mengaku mulai merasakan perubahan suasana yang lebih sadar konteks digital, namun kegiatan tetap berjalan, dan situasi ini menunjukkan bahwa ruang komunitas seperti C2O bukan hanya bertahan, tetapi berkembang di tengah upaya negara melindungi anak dari paparan digital berisiko.
C2O Library & Collabtive pada akhirnya menjadi salah satu contoh bagaimana ruang literasi kota mampu menjawab kebutuhan belajar luring, dan memberi tempat aman bagi anak untuk tumbuh sebagai pembaca serta warga yang kritis di luar dominasi ruang digital. (Amri-untuk Indonesia)



