lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah mempercepat integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui portal layanan publik digital INAku untuk menyatukan layanan Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kemendagri, dan BPJS yang saat ini masih berjalan terpisah. (02/4/26)
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa integrasi dilakukan dengan pendekatan Digital Public Infrastructure sehingga seluruh alur dapat berada dalam satu sistem layanan terpadu.
Kunci integrasi adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai single key yang tervalidasi untuk memungkinkan pertukaran data real-time antarinstansi.
Penyederhanaan proses dilakukan dari sebelas tahap menjadi empat tahapan utama sehingga setiap bayi yang lahir dapat langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Rini menyebut integrasi ini akan mengurangi exclusion, meningkatkan coverage, dan mempermudah akses jaminan kesehatan melalui INAku yang berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna tervalidasi.
Ia menilai INAku berfungsi sebagai kanal strategis untuk memperluas edukasi dan informasi BPJS sekaligus memperkuat posisi BPJS dalam ekosistem layanan publik digital nasional.
Portal INAku dirancang sebagai enabler yang mengorkestrasi layanan lintas instansi secara bertahap tanpa menggantikan sistem inti sehingga masyarakat mendapatkan pengalaman layanan yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi. (Amri-untuk Indonesia)



