lognews.co.id, Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, setelah koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian ESDM dan PT Pertamina sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepastian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk meredam isu penyesuaian harga yang sempat beredar di masyarakat. (31/3/26)
Prasetyo menyatakan kebijakan stabilisasi harga diambil berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi domestik serta arahan Presiden yang meminta seluruh kebijakan energi tetap mengutamakan kepentingan publik. Pemerintah memastikan Pertamina tidak akan melakukan perubahan harga BBM dalam waktu dekat, baik untuk jenis bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, maupun produk nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga daya beli warga sekaligus menjaga kelancaran distribusi energi nasional. Dalam rapat koordinasi yang melibatkan ESDM, Pertamina, dan kementerian teknis lain, pemerintah menilai ketersediaan pasokan BBM dalam kondisi aman sehingga tidak ada urgensi penyesuaian harga. Prasetyo juga meminta publik tidak terpengaruh isu yang memicu kepanikan, termasuk informasi tidak terverifikasi yang beredar di media sosial.
Pemerintah melalui Pertamina menyampaikan bahwa stok nasional berada dalam level aman untuk semua jenis produk BBM, termasuk di wilayah 3T. Selain itu, monitoring pasokan dilakukan harian untuk memastikan distribusi tetap stabil selama periode Ramadan hingga Idulfitri, saat konsumsi energi biasanya meningkat signifikan. Pertamina juga menyatakan bahwa pelayanan distribusi dan suplai ke SPBU tetap berjalan normal tanpa gangguan logistik.
Klarifikasi pemerintah diharapkan mampu meredam keresahan warga setelah sebelumnya muncul spekulasi bahwa harga BBM akan mengalami penyesuaian mengikuti tren harga minyak global. Pemerintah memastikan seluruh kebijakan harga akan ditempuh dengan pendekatan kehati-hatian, mempertimbangkan stabilitas ekonomi makro, inflasi, serta ruang fiskal subsidi energi. Seluruh perubahan nantinya akan diumumkan resmi dan terjadwal, sesuai mekanisme transparansi yang sudah diterapkan.
Informasi resmi ini sekaligus mengonfirmasi bahwa tidak ada dasar valid untuk kabar kenaikan harga yang sempat berkembang. Pemerintah meminta masyarakat tetap merujuk pada saluran informasi resmi pemerintah dan Pertamina untuk menghindari disinformasi terkait energi yang dapat memicu antrean atau panic buying.
(Amri–untuk Indonesia)



