Thursday, 26 March 2026

Waspada TPPO Pascalibur Lebaran, Masyarakat Dihimbau Teliti Lowongan Kerja

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja mencurigakan setelah arus balik Lebaran, menyusul maraknya modus perekrutan ilegal yang berpotensi berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peringatan ini dikeluarkan karena banyak oknum memanfaatkan lonjakan pencari kerja pascalibur panjang untuk menawarkan pekerjaan bergaji tinggi tanpa kejelasan struktur, legalitas, maupun kontrak. (25/3/26)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan perlunya ketelitian dalam menyaring informasi lowongan, terutama yang tidak menyebut profil perusahaan, lokasi kerja, syarat kualifikasi, atau mekanisme rekrutmen yang wajar. Tawaran gaji besar tanpa pengalaman dan proses perekrutan yang berlangsung terlalu cepat menjadi indikator klasik penipuan, terutama apabila disertai permintaan biaya administrasi.

Modus lain yang kerap dipakai pelaku ialah memberikan penjelasan pekerjaan yang tidak konsisten, mendorong calon pekerja menyerahkan dokumen pribadi asli seperti KTP atau paspor, hingga mengarahkan komunikasi melalui pesan pribadi tanpa kanal resmi. Pola tersebut semakin massif melalui media sosial karena tidak memerlukan identitas jelas dari pihak perekrut.

Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi legalitas perusahaan lewat situs resmi, mencari rekam jejak pemberi kerja, serta memastikan adanya kontrak sebelum menyerahkan dokumen apa pun. Calon pekerja juga diimbau tidak mengirim data sensitif kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi, terutama pada penawaran instan yang menjanjikan penempatan cepat.

Masyarakat diminta melaporkan segera apabila menemukan indikasi TPPO melalui Hotline SAPA 129, WhatsApp 08111-129-129, layanan Kepolisian 110, atau kanal pengaduan resmi lainnya. Pemerintah berharap kewaspadaan publik dapat memutus rantai praktik perekrutan ilegal sehingga pencari kerja memperoleh peluang yang aman dan sesuai hukum. (Amri-untuk Indonesia)