lognews.co.id, Jakarta – Korlantas Polri mengimbau masyarakat menghindari perjalanan arus balik pada 24 Maret 2026 yang diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan pasca-Lebaran. (22/3/26)
Kepala Korlantas, Agus Suryonugroho, mengatakan selain 24 Maret, lonjakan arus balik juga diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak kembali pada tanggal 24 Maret supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan,” ujar Agus, Minggu (22/3).
Ia menyarankan masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengatur waktu perjalanan balik secara lebih fleksibel.
“Silakan manfaatkan WFA, mungkin bisa kembali di tanggal 26 atau 27,” katanya.
Korlantas Polri juga telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi kepadatan arus balik, termasuk penerapan sistem satu arah atau one way nasional yang direncanakan mulai 24 Maret 2026.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan berdasarkan arahan Kapolri serta hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, operator jalan tol, dan Jasa Raharja.
Berdasarkan pemantauan selama Operasi Ketupat, kondisi lalu lintas hingga dua hari setelah Lebaran masih terpantau terkendali meski terjadi peningkatan volume kendaraan di sejumlah wilayah.
Kepadatan terpantau di kawasan aglomerasi seperti Semarang Raya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta sejumlah daerah tujuan wisata seperti Bali dan Malang Raya.
“Pergerakan arus lalu lintas masih dapat dikelola dengan baik meskipun terjadi peningkatan sesuai prediksi,” kata Agus.
Korlantas memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penyesuaian rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran arus balik Lebaran 2026.
(Amri-untuk Indonesia)



