Sunday, 08 March 2026

Kemlu Tangguhkan Pembahasan Board of Peace dan Prioritaskan Evakuasi WNI

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menangguhkan seluruh pembahasan terkait forum Board of Peace (BoP) menyusul meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran di kawasan Timur Tengah. Pemerintah kini memprioritaskan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak.

Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi keamanan di Timur Tengah secara menyeluruh sebelum mengambil langkah diplomatik lanjutan.

“Kami terus melakukan penilaian terhadap berbagai perkembangan di kawasan, khususnya yang terjadi di Timur Tengah,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembahasan terkait Board of Peace (BoP) untuk sementara ditangguhkan (on hold) sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.

Menurut Kemlu, langkah utama pemerintah saat ini adalah memastikan perlindungan serta keselamatan WNI yang berada di wilayah konflik.

Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan perwakilan diplomatik Indonesia di kawasan Timur Tengah untuk memantau kondisi WNI serta menyiapkan langkah mitigasi jika situasi keamanan semakin memburuk.

“Setiap keputusan terkait partisipasi Indonesia dalam berbagai mekanisme internasional akan didasarkan pada politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, serta perkembangan situasi di lapangan,” kata Yvonne.

Penangguhan agenda BoP terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik setelah rangkaian serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam beberapa waktu terakhir.

Konflik tersebut memicu kekhawatiran global karena berpotensi meluas dan berdampak pada stabilitas kawasan, termasuk jalur perdagangan energi internasional di Timur Tengah.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi serta menyesuaikan langkah diplomasi luar negeri dengan kepentingan nasional dan perlindungan WNI di luar negeri. (Amri-untuk Indonesia)