Sunday, 07 December 2025

Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji untuk Pekerja berpenghasilan dibawah 10 jt

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Program ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi pada paruh kedua tahun 2025.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa selain bantuan subsidi gaji, sejumlah program lain juga akan dilanjutkan dan diperluas guna menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa di antaranya meliputi:

Program Padat Karya yang ditujukan untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja.

Pembebasan PPh bagi sektor tertentu yang sebelumnya telah dirasakan manfaatnya oleh 1,7 juta pekerja, akan tetap berjalan.

Dukungan perumahan, baik melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun program renovasi rumah.

Tak hanya itu, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif untuk mencegah potensi PHK massal. Salah satunya dengan melakukan deregulasi di sejumlah sektor industri, khususnya di Pulau Jawa, yang diperkirakan mampu menciptakan lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.

Pemerintah juga memastikan bahwa pekerja kontrak akan mendapat perlindungan ketenagakerjaan yang layak (Aries-untuk Indonesia)