Wednesday, 17 December 2025

Menbud Fadli Zon Janji Benahi Masalah Royalti Lagu Indonesia di Rumah Makan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Depok - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon berjanji segera membenahi permasalahan royalti lagu Indonesia untuk digunakan di rumah makan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pencipta, penyanyi, dan pemilik rumah makan. 

"Segera mungkin kita akan benahi, supaya ada jalan keluar bersama. Karena saat ini sedang terjadi kesalahpahaman," katanya kepada wartawan usai peresmian 'Pemusatan Latihan Paduan Suara dan Orkestra Gita Bahana Nusantara 2025', di Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025).

Dalam membenahi masalah tersebut, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Kementerian Hukum (Kemenhum) akan berdikusi tentang hak cipta lagu. Adapun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang berperan penting dalam memastikan hak-hak tersebut terlindungi. 

Ia menginginkan, agar permasalahan tersebut bisa cepat selesai, agar nantinya tidak ada kemunduran untuk lagu-lagu Indonesia. Lebih lanjut, dengan adanya UU Hak Cipta akan memberikan perlindungan hukum atas karya cipta musik. 

"Jangan sampai persoalan ini memundurkan lagu-lagu Indonesia. Atau orang khawatir untuk memutar lagu-lagu Indonesia di berbagai tempat dan menyanyikannya," ujarnya, mengakhiri.  (Amri-untuk Indonesia)