lognews.co.id, Jakarta - Anggota komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus melontarkan wacana soal Polri kembali di bawah TNI maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan itu disampaikan buntut, dugaan kecurangan yang melibatkan Kepolisian dalam penyelenggaraan sejumlah Pilkada 2024, yang dituduhkan PDIP.
Wacana tersebut menimbulkan banyak penolakan salah satunya disampaikan Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr. Prawitra Thalib, SH., MH., ACIArb. mengatakan bahwa siapapun yang mengungkapkan wacana tersebut harus mengetahui alasan Polri selama ini tidak berada di bawah Kemendagri atau TNI. "Ini untuk menjaga independensi dan netralitas Polri," ungkapnya.
Polri yang bertanggung jawab dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan, harus bebas dari pengaruh politik atau kepentingan pemerintah. Pengaruh politik ini bisa muncul dalam kebijakan kementerian.
"Bila berada di bawah kementerian, bisa timbul kerancuan dalam peran Polri dan kebijakan kementerian yang dapat berbenturan dengan tugas pokok dan fungsinya," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan mayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habib di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid lebih setuju bila yang anggap paling penting adalah kembali kepada polisi yang profesional saja sebab menurutnya bila diubah strukturnya tapi kulturnya sama tidak akan merubah apapun.
Ia juga meminta institusi Polri mengoreksi diri terkait munculnya istilah "Partai Coklat" (Parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada pemilihan umum (pemilu), baik pilpres, pileg, maupun pilkada.
"Setelah kami kaji, tetap pada struktur yang ada sekarang ini karena melihat argumentasi dan alasannya juga belum terlalu kuat," kata Jazilul.
Jazilul menyebut, perubahan Polri menjadi di bawah TNI dan Kemendagri tak akan berguna tanpa diikuti perubahaan kebudayaan di tubuh Korps Bhayangkara.
SETARA Institute turut menanggapi wacana tersebut, Hendardi dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2024) menganggap usulan atau kritik dari PDIP bisa dimaknai sebagai alarm bagi kualitas demokrasi dan integritas Pilkada serentak 2024
menjadi dasar akselerasi reformasi dan transformasi Polri pada beberapa peran yang dianggap memperburuk kualitas demokrasi. "Sebab menjaga independensi Polri adalah perintah konstitusi." ujarnya.
Lebih lanjut, Hendardi memaparkan hasil riset Desain Transformasi Polri yang digelar oleh SETARA Institute pada tahun ini. Dia menyampaikan riset telah menangkap aspirasi terkait perubahan posisi kelembagaan Polri dan merekomendasikan transformasi kinerja Polri bukan mengubah posisi kelembagaan Polri, karena menjaga independensi Polri adalah perintah konstitusi.
"SETARA Institute mendorong transformasi Polri dengan salah satunya memperkuat tugas dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen atas tugas-tugas Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dan menjalankan fungsi penegakan hukum," ujar Hendardi.(Amri-untuk Indonesia)