Friday, 10 April 2026

Minat Masyarakat Mengunakan QRIS Mencapai 48,90 juta Orang

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Penggunaan QRIS semakin meluas, bahkan bisa diaplikasikan di semua sektor sebagai alat pembayaran itu mengandung sifat cepat, mudah, murah, dan aman.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tidak secara spesifik menyebutkan nominal transaksi yang telah terjadi, melainkan pertumbuhan ini seiring dengan jumlah pengguna dan merchant yang juga meningkat.

“Nominal transaksi QRIS tumbuh 194,06 persen yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2024).

Sementara itu QRIS crossborder alias implementasi transaksi rupiah atau local currency transaction (LCS) juga tercatat meningkat lebih dari 34 persen (yoy) sepanjang April 2024. 

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menuturkan, peningkatan tersebut terjadi apabila membandingkan dengan tahun sebelumnya di mana transaksi rupiah di sejumlah negara menggunakan QRIS senilai USD639,6 juta.

“Secara year to date (ytd) Januari hingga April, LCS mencapai USD2,95 miliar. Ini peningkatan 166 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelasnya.

Destry juga menyampaikan, ada peningkatan jumlah pelaku transaksi yang per April yang mencapai jumlah 3.750 pelaku. Itu meningkat dari Maret, yang baru berada di angka 2.602 pelaku.

“Jadi, berbagai upaya dilakukan BI agar kita bisa terus menarik dana asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” tuturnya.

Adapun, masih pada April 2024, transaksi BI-RTGS meningkat 18,65 persen (yoy) mencapai Rp13.112,22 triliun. Transaksi BI-FAST tumbuh 56,70 persen (yoy) sehingga mencapai Rp612,90 triliun.

Untuk nominal transaksi digital banking tercatat Rp5.340,92 triliun atau tumbuh sebesar 19,08 persen (yoy) dan nominal transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 33,99 persen (yoy) sehingga mencapai Rp90,44 triliun.

Bank Indonesia pertama kali meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019, juga menyediakan alat pembayaran berbasis digital bernama Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Bahkan, kini semua perbankan wajib penyediakan layanan alat pembayaran tersebut. (Amr-untuk Indonesia)