Monday, 18 May 2026

Senin, MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

 

lognews.co.id, Jakarta - Sidang pembacaan putusan terkait batas usia capres cawapres, akan gelar pada Senin (16/10/2023).

 

Sejumlah pihak menduga gugatan di MK ini demi memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo yang terbentur oleh UU Pemilu yang tak memenuhi syarat karena usianya baru 36 tahun, sedangkan isi gugatan diantaranya menginginkan batasan usia capres cawapres turun dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Johan Budi mengkritik MK karena terlalu lama memutuskan gugatan tersebut.

 

Dalam rapat bersama Kesekjenan MK di Komisi III DPR akhir Agustus lalu, Johan mempertanyakan MK karena terkesan lambat dalam memutuskan gugatan batas usia capres dan cawapres.

 

"Apakah anggarannya kurang sehingga ada putusan-putusan JR (judicial review) yang berakibat cukup pro dan kontra di publik itu tidak diputus oleh MK?" kata Johan, Kamis (31/8).

 

"Seperti umur capres, katanya diputus hari apa, muncul lagi, mundur lagi, banyak lagi ada beberapa hal, kenapa itu tidak segera diputus?" ujarnya. (Amr-untuk Indonesia)